Mohon tunggu...
KKN UM BANJAREJO 2022
KKN UM BANJAREJO 2022 Mohon Tunggu... Wiraswasta - KKN Universitas Negeri Malang

Kuliah Kerja Nyata Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UM 2022 Ikut Membantu Pelayanan Administrasi di Kantor Balai Desa Banjarejo Pakis

27 Juli 2022   00:48 Diperbarui: 27 Juli 2022   00:56 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam pelaksanaan KKN, Universitas Negeri Malang (UM) mewajibkan mahasiswanya untuk melakukan beberapa kegiatan, salah satunya yaitu piket desa. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para perangkat desa dalam mengurus layanan administrasi desa. 

Minimnya jumlah perangkat desa yang bekerja membuat layanan adiministrasi menjadi kurang efisien. Selain karena minimnya jumlah perangkat desa kegiatan piket desa ini bertujuan agar mahasiswa dapat berpartisipasi untuk membantu kegiatan desa. Kegiatan piket desa dilaksanakan di Kantor Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis.

Kegiatan piket desa dilaksanakan setiap hari apabila tidak terdapat kegiatan dimulai dari tanggal 14 Juni 2022 sampai 26 Juli 2022. Waktu pelaksanaan piket desa dimulai pukul 08.00 sampai 13.00. Pada setiap jadwal pelaksanaan piket desa anggota KKN yang bertugas sebanyak 2 orang sesuai jadwal yang telah ditentukan. 

Pada kegiatan piket desa, mahasiswa membantu masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi di desa seperti mengurus perubahan dan pembuatan data Kartu Keluarga, pembuatan KTP, dan lain lain.

Kegiatan piket desa ini berjalan dengan baik karena perangkat desa dan juga masyarakat menerima mahasiswa KKN dengan baik sehingga mahasiswa mendapat kepercayaan dalam membantu melayani pengurusan administrasi masyarakat desa. 

Dengan melakukan kegiatan piket desa harapanya anggota KKN dapat membantu perangkat desa dalam bertugas mengurus administrasi dan keperluan desa lainnya.

Dalam pelaksanaan KKN mengharuskan mahasiswa untuk melaksanakan beberapa kegiatan yang bermanfaat untuk desa. Salah satunya seperti piket di kantor desa. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membantu para perangkat desa dalam mengurus layanan administrasi desa. 

Alasan yang mendasari adanya kegiatan piket desa ini karena terkadang terdapat beberapa desa yang minim akan jumlah perangkat desanya. Hal inilah yang membuat proses administrasi di desa menjadi kurang efisien

Dokpri
Dokpri

Oleh karena itu, mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang semester antara 2021/2022 di desa Banjarejo, Kecamatan Pakis dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Ibu Yuniawatika, S.Pd, M.Pd., mengadakan program kerja berupa "Piket Balai Desa". 

Dengan penanggung jawab F. X. Yuswanto Irawan, Prikhatini Dwi Utami, dan Lia Yunita Sari. Kegiatan piket desa dilaksanakan pada hari efektif, yakni hari Senin sampai Jum'at selama kegiatan KKN semester antara dimulai, dari tanggal 14 Juni 2022 sampai 26 Juli 2022. 

Waktu pelaksanaan piket desa ini dimulai pukul 08.00 sampai 13.00 WIB. Dari 12 mahasiswa dalam satu hari dijadwalkan menjadi 2 mahasiswa yang bertugas membantu di kantor desa.

Piket desa ini diharapkan dapat membantu perangkat desa dalam menyelesaikan pekerjaan yang berkaitan dengan keperluan desa, seperti mengurus perubahan atau pembuatan data Kartu Keluarga, pembuatan KTP, akta kematian, dan lain sebagainya. 

Selain itu, bagi mahasiswa kegiatan ini dapat menjadi pengalaman, menambah relasi karena menjalin hubungan yang baik dengan perangkat desa, dan juga sebagai salah satu bentuk pengabdian mahasiswa KKN UM 2021 di desa Banjarejo, Kecamatan Pakis. 

Kegiatan piket desa ini berjalan dengan lancar, karena perangkat desa dan juga masyarakat menerima mahasiswa KKN dengan baik. Sehingga mahasiswa mendapat kepercayaan dalam membantu melayani pengurusan administrasi masyarakat desa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun