27/08/2022 - TUTUL. Generasi muda merupakan harapan masa depan yang mampu meneruskan kepemimpinan bangsa menjadi lebih baik. Dalam mempersiapkan generasi muda yang berkualitas, tergantung pada kesiapan masyarakat yakni dengan keberadaan budayanya. Di zaman globalisasi sekarang ini, budaya barat dapat dengan mudah masuk ke Indonesia.Â
Kebudayaan asing tersebut tidak semuanya cocok dengan kebudayaan kita. Sehingga, kita sebagai generasi muda harus selektif dalam memilih mana yang memberikan pengaruh positif dan negatif bagi diri kita sendiri.Â
Beberapa contoh perilaku-perilaku yang dapat memberikan pengaruh negatif antara lain minum minuman keras, mengonsumsi obat terlarang, sex bebas, dan lain-lain.Â
Saat ini, kebebasan bergaul sudah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan. Kehamilan di luar nikah yang dialami remaja pun sudah tidak menjadi kasus langka yang ditemui di masyarakat.
Berdasarkan permasalahan tersebut, Mahasiswa KKN Kolaboratif 96 Desa Tutul berinisiatif mengadakan sosialisasi terkait bahaya pergaulan bebas dan pernikahan dini. Sosialisasi tersebut diselenggarakan pada hari minggu, 21 Agustus 2022 di Aula Balai Desa Tutul yang disampaikan oleh Drs. Joko Sutriswanto, M.Si. selaku Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPPAKB.Â
Acara sosialisasi diawali dengan penyampaian materi oleh Kabid. Perlindungan Anak DP3AKB mengenai bahaya pergaulan bebas dan pernikahan dini.Â
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta sosialisasi. Peserta terkesan antusias dengan materi yang disampaikan terlihat dari beberapa peserta yang mengajukan pertanyaan kepada pemateri. Acara sosialisasi berakhir pada jam 11.30 WIB.
Selain menyelenggarakan kegiatan sosialisasi, terdapat kegiatan lanjutan yaitu pembentukan forum anak desa dan gugus tugas yang terdiri dari pelindung, ketua, wakil ketua, dewan penasehat, sekretaris, bendahara, dan beberapa divisi terkait.Â
Kegiatan pembentukan forum anak desa tersebut telah diselenggarakan pada hari rabu, 24 Agustus 2022 pukul 19.00 WIB di Aula Balai Desa Tutul.Â
Adapun kegiatan sosialisasi dan pembentukan forum anak desa ini merupakan program kerja yang digagas oleh mahasiswa KKN Kolaboratif Kelompok 96 di Desa Tutul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember. Tujuan akhir yang ingin dicapai dari program kerja ini adalah terwujudnya Desa Tutul sebagai desa layak anak.
Desa layak anak adalah sebuah bentuk pembangunan yang bergerak pada bidang perlindungan anak, termasuk pemenuhan hak anak; melindungi anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan; serta mendengar pendapat anak.
Program ini bersifat menyeluruh dan berkesinambungan. Desa layak anak juga merupakan sebuah bentuk kontribusi dalam terwujudnya kota layak anak. Kota layak anak adalah salah satu unsur penting keberhasilan perlindungan hukum di Indonesia.Â
Berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak, bahwa Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.Â
Dalam terbentuknya tujuan KLA, yang meliputi pemenuhan hak anak dalam kebebasan, pengasuhan, kesehatan dasar, pendidikan dan kesejahteraan, diperlukan partisipasi desa untuk mewujudkannya, sehingga diperlukan pembentukan Desa Layak Anak.
Universitas Jember ; LP2M UNEJ
Universitas Muhammadiyah Jember ; LPPM UNMUH
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H