KKN Kolaboratif 136 pada Minggu ke-5 melakukan beberapa kegiatan. Kegiatan pertama yaitu melanjutkan Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di tiga dusun yang belum terselesaikan. Verifikasi dan Validasi DTKS telah dilaksanakan selama 12 hari. Jumlah DTKS yang telah terselesaikan yaitu 684 Kartu Keluarga.
Kegiatan kedua dari KKN Kolaboratif 136 yaitu melakukan pelatihan strategi pengembangan kewirausahaan UMKM. Pelatihan ini mengangkat kerupuk sebagai produk yang dikembangkan baik dalam produksi, pengemasan dan pemasaran.Â
Kerupuk dipilih karena desa Klatakan merupakan salah satu desa sentra kerupuk dan juga terdapat pabrik kerupuk terbesar di Jember yang mempunyai banyak mitra. Program ini dilaksanakan pada Senin (22/08/2022) di Balai Desa Klatakan dengan melibatkan ibu-ibu desa Klatakan sebagai audiens.Â
Pelatihan ini dimulai dari jam 9 sampai selesai. Kegiatan berjalan dengan lancar dan audiens bersemangat untuk mengikuti kegiatan pelatihan yang diadakan.Â
Dalam pelatihan tersebut, kelompok 136 menjelaskan tentang "Strategi Pengembangan Kewirausahaan UMKM", memberi kesempatan kepada audiens untuk bertanya mengenai materi yang telah disampaikan dan memberikan testimoni produk Kerupuk Enak Galunggung.Â
Dengan diadakannya pelatihan ini mahasiswa berharap masyarakat bisa terinovasi untuk mengembangkan produk kerupuk dari produksi, kemasan dan pemasaran.
Kegiatan KKN Kolaboratif 136 yang ketiga yaitu mengikuti Pertemuan Seminggu Sekali (Persuli) yang dilaksanakan di desa Selodakan pada hari Senin (22/08/2022) jam 08.00-selesai yang bertempat di Kantor Desa Selodakon.
Kegiatan yang terakhir yaitu penarikan mahasiswa KKN Kolaboratif kelompok 136 yang bertempat di Kantor Desa Klatakan dan di Kantor Kecamatan Tanggul.Â
Acara penarikan di Kantor Kecamatan Tanggul  diadakan pada hari Kamis (25/08/2022) jam 08.00-selesai WIB dan penarikan yang diadakan di Kantor Desa Klatakan yaitu hari Kamis (25/08/2022). Acara penarikan di Kantor Desa dilaksanakan dengan sederhana dengan membagikan beberapa bingkisan ke perangkat desa dan kenang -- kenangan untuk kepala desa dan juga ibu kepala desa.
Dengan adanya KKN ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa Klatakan. Dan mahasiswa dapat menerapkan semua pengetahuan dan pengalaman yang telah didapat pada saat pelaksanaan KKN.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H