Mohon tunggu...
KKN Kolaborasi136
KKN Kolaborasi136 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KKN Kolaborasi 136 Desa Klatakan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Kolaboratif Kelompok 136: Melakukan Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Desa Klatakan

5 Agustus 2022   20:57 Diperbarui: 5 Agustus 2022   21:21 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif periode II tahun 2021/2022 di minggu ke-2 menjalankan program di Desa Klatakan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember dengan tematik TIK perihal proses Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dokpri
Dokpri

Desa Klatakan ini memiliki tiga dusun yaitu Dusun Krajan, Dusun Gadungan, dan Dusun Penggungan. Terdapat sekitar 1.173 KK yang tercatat layak untuk mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial. Namun, data yang telah diterima perlu dilakukan verifikasi dan validasi sehingga pemerintah Kabupaten Jember berkolaborasi dengan berbagai Perguruan Tinggi yang terdapat di Kabupaten Jember. 

Kegiatan verifikasi dan validasi DTKS dilakukan untuk membantu masyarakat dalam mendaftarkan diri melalui aplikasi DTKS tersebut. Sistem pengambilan data yang dilakukan dengan membagi anggota kelompok sesuai jumlah dusun yang ada di Desa Klatakan, yaitu terdapat 3 dusun dimana setiap dusunnya di data oleh 3 mahasiswa.

Dokpri
Dokpri

Selasa 2 Agustus 2022, KKN Kolaboratif kelompok 136 mulai melakukan pendataan DTKS kepada warga yang tercatat layak untuk mendapat bantuan dari Dinas Sosial. 

Selama tiga hari berjalan, kelompok KKN Kolaboratif 136 ini telah berhasil melakukan pendataan sebanyak 201 KK melalui aplikasi DTKS. Terdapat sedikit kendala dalam melakukan pendataan ini, yaitu adanya kendala dalam melakukan pengunggahan (push) data dalam aplikasi, sehingga hal tersebut menjadi salah satu penghambat kelompok kami dalam melakukan pendataan. 

Namun hal ini dapat teratasi dengan adanya kerja sama antar anggota kelompok dan bimbingan dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang selalu memberikan arahan terkait pemrograman aplikasi DTKS.

Dokpri
Dokpri

Masyarakat desa Klatakan selalu merespon dengan baik kedatangan KKN Kolaboratif kelompok 136 yang melakukan pendataan. Kelompok 136 juga dibantu oleh Perangkat Desa, Kepala Dusun, RT, dan RW setempat untuk memudahkan melakukan pendataan kepada warga yang mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial. 

Dengan adanya pemrograman verifikasi dan validasi DTKS ini, mahasiswa KKN Kolaboratif dapat membantu pemerintah untuk meminimalisisr kesalahan dan ketidaksesuaian penerima bantuan dari Dinas Sosial kedepannya.

Dokpri
Dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun