Mohon tunggu...
KKN 89 Desa Malakasari
KKN 89 Desa Malakasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPI

Sebuah konten pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata oleh Mahasiswa UPI yang berlokasi di Desa Malakasari Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelaksanaan KKN Tematik Berbasis SDG's di Desa Malakasari oleh Mahasiswa UPI

12 Agustus 2022   12:00 Diperbarui: 12 Agustus 2022   12:03 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama di kantor Desa Malakasari (Dokpri)

Di Desa Malakasari terdiri dari 5 Dusun dan 11 RW, setiap pengurus yang mengelola sumber air bersih ada yang menerapkan pembayaran untuk perkubik, seikhlasnya dan perbulan. Untuk pengelolaan dan perawatannya sendiri itu bermacam-macam ada yang 3 bulan sekali maupun 1 bulan sekali. Semua sumber daya air tidak memiliki masalah yang serius kecuali pada dusun 3 RT 01 RW 11 yang sering mengalami kekeringan. Tetapi dalam proses pendataan yang kami lakukan masih ada masyarakat yang menggunakan air dari irigasi yang ada di RW 9, irigasi juga berperan sebagai sumber air dan pembuangan masyarakat yang ada disekitar irigasi tersebut, tapi sebagian masyarakat telah melakukan upaya untuk mendapatkan air dengan kualitas yang lebih baik dengan cara filtrasi air sederhana menggunakan kain dan harus diendapkan selama semalaman. 

Untuk kualitas air yang ada di desa Malakasari masih perlu peningkatan dari segi kualitas air, dan tata letak ketersediaan air bersihnya kurang merata. Dan tidak sedikit sumber daya air yang ada bertempat di lahan warga dan masjid yang ada. Hasil dari wawancara tersebut akan diunggah di website Desa Malakasari sebagai informasi bagi masyarakat.

 

Proses Wawancara (Dokpri)
Proses Wawancara (Dokpri)
          KKN di Desa Malakasari berakhir pada Rabu tanggal 10 Agustus 2022 yang ditandai dengan penyerahan plakat untuk pihak desa yang telah menerima dan membantu pelaksanaan KKN Tematik SDG's desa selama 1 bulan lamanya. Diharapkan KKN ini dapat memberikan dampak yang positif dan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat di desa tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun