Mohon tunggu...
KKN 187Sumber
KKN 187Sumber Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN Kolaboratif 187

Memberikan informasi kegiatan KKN Kolaboratif 187 di Desa Sumberkalong Kec. Kalisat

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kolaborasi Mahasiswa KKN Kolaboratif #3 dan Pemkab Jember: Pendataan Anak Tidak Sekolah di Desa Sumber Kalong

7 Agustus 2024   15:39 Diperbarui: 7 Agustus 2024   15:49 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jember - Kelompok KKN Kolaboratif 187 Desa Sumberkalong, Jember, melaksanakan pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) pada Kamis (1/08/2024) menggunakan aplikasi pengolahan data. Program ATS ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui kecamatan.

Sebagai persiapan, Pemkab Jember mengadakan Sosialisasi Verval ATS 2024 secara daring melalui Zoom dan YouTube pada 19 Juli 2024. Acara ini bertujuan memberikan arahan kepada mahasiswa mengenai verval ATS sebelum pelaksanaan KKN Kolaboratif. Sosialisasi ini merupakan lanjutan dari program KKN Kolaboratif yang akan segera diterjunkan, untuk mengatasi kebingungan mahasiswa agar KKN dapat berjalan maksimal.

Acara dibuka oleh Jarot, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, yang menekankan pentingnya verifikasi dan validasi data anak putus sekolah di 31 kecamatan dan semua desa di Kabupaten Jember. "Fokus kegiatan KKN adalah memverifikasi dan memvalidasi data anak putus sekolah dan anak yang tidak melanjutkan sekolah," ujar Jarot.

Pemerintah berharap program ini dapat menurunkan angka ATS di Kabupaten Jember melalui peran mahasiswa kolaboratif di setiap desa di Kecamatan Kalisat. Di Desa Sumberkalong, terdapat lima dusun, sehingga mahasiswa KKN yang beranggotakan 15 orang dibagi menjadi lima kelompok untuk melakukan pendataan ATS di setiap dusun. Mahasiswa bersama kelompoknya terlebih dahulu mendatangi kepala dusun, kemudian RW dan RT.

Dari hasil survei, di Desa Sumberkalong terdapat 65 anak yang putus sekolah. Dari data yang dikumpulkan oleh mahasiswa KKN, terdapat 46 anak disabilitas, anak yang memilih tidak sekolah dan bekerja, anak yang sudah menikah, hingga anak yang pindah ke luar kota. Selain itu, ditemukan 19 anak putus sekolah tanpa keterangan.

Sejauh pendataan dan pengamatan yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN Kolaboratif 187, mayoritas anak yang berusia lebih dari 15 tahun sudah siap untuk menikah, sehingga mereka memilih untuk tidak melanjutkan sekolahnya ke jenjang yang lebih tinggi.

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun