Mohon tunggu...
KKN 71UNEJ
KKN 71UNEJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

KKN 71 UMD UNEJ Bertugas mulai 12 Juli 2023 sampai tanggal 21 Agustus 2023 yang berlokasi di Desa Kasemek, Kec. Tenggarang, Kab. Bondowoso

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Get to Know KKN 71 UMD UNEJ: Penerjunan dan Pengabdian Mahasiswa di Desa Kasemek

7 Agustus 2023   22:08 Diperbarui: 7 Agustus 2023   22:16 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1: KKN 71 UMD UNEJ/Dokpri

Setiap tahunnya Universitas Jember mengadakan kegiatan KKN Tematik UNEJ Membangun Desa (UMD) yang terbagi di beberapa Kabupaten, yakni Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Situbondo, dan Kabupaten Jember. 

Penerjunan mahasiswa KKN Tematik Di Kabupaten Bondowoso sendiri, terdapat salah satu desa yang terletak di Kecamatan Tenggarang yang kerapkali dijadikan sebagai lokasi penempatan mahasiswa KKN oleh Universitas Jember yakni Desa Kasemek. Pada tahun 2023, KKN 71 UMD UNEJ diterjunkan untuk mengabdi kepada masyarakat Desa Kasemek. KKN 71 UMD UNEJ terdiri dari 10 mahasiswa yang berasal dari 6 Fakultas yang berbeda. KKN Tematik ini berlangsung selama 40 hari dimulai dari 12 Juli hingga 21 Agustus 2023.

Desa Kasemek mempunyai luas wilayah 1.762 Ha yang terbagi menjadi 3 dusun, yaitu Dusun Pakel, Dusun Bangsal, dan Dusun Kasemek. Desa Kasemek terdiri dari 10 RW dan 20 RT. 

Desa Kasemek dipimpin oleh Bapak Hanaki, S.P. selaku kepala desa dan sekretaris desa saat ini yaitu Bapak Hasan Saiful Bar dengan dibantu oleh perangkat desa lainnya. Mayoritas penduduk Desa Kasemek bermata pencaharian di sektor pertanian yaitu sebagai petani. Komoditas unggulan di desa ini yaitu tembakau.

Gambar 2: Pelepasan Mahasiswa KKN/Dokpri
Gambar 2: Pelepasan Mahasiswa KKN/Dokpri

Pada tanggal 12 Juli 2023, dilaksanakan penerjunan mahasiswa KKN yang bertempat di lapangan Universitas Jember yang ditandai dengan pelepasan burung merpati oleh rector dan petinggi kampus sebagai simbol pelepasan mahasiswa KKN Tematik 2023. Pada hari itu juga, dilakukan pemaparan Business Model Canvas (BMC) di Kecamatan Tenggarang guna menyampaikan program unggulan yang akan diusulkan KKN 71 UMD UNEJ untuk membangun desa.

Permasalahan umum yang ada di Desa Kasemek yaitu tidak tersedia tempat pembuangan sampah sementara sekaligus kurang sadarnya masyarakat terkait pentingnya membuang sampah. 

Selain itu, desa ini juga termasuk desa lokus stunting. Untuk mendalami permasalahan yang terjadi, kelompok 71 melakukan kunjungan ke rumah para kasun dan warga. Kunjungan yang dilakukan bertujuan untuk menentukan program kerja yang akan dilaksanakan mahasiswa KKN pada minggu berikutnya sekaligus bersilaturahmi kepada seluruh warga Desa Kasemek.

Gambar 3: Rapat Kepanitiaan Acara 1 Muharram/Dokpri
Gambar 3: Rapat Kepanitiaan Acara 1 Muharram/Dokpri

Untuk menyambut acara 1 Muharram KKN 71 UMD UNEJ mengikuti rapat kepanitiaan acara Tasyakuran Desa dan 1 Muharram yang dilaksanakan di balai desa bersama perangkat desa untuk membahas keberlangsungan acara yang akan dilaksanakan tanggal 19 Juli 2023.

Gambar 4: Kegiatan Posyandu/Dokpri
Gambar 4: Kegiatan Posyandu/Dokpri

Di hari berikutnya, Mahasiswi KKN 71 UMD UNEJ menghadiri kegiatan posyandu rutin yang dilaksanakan oleh Bidan Desa, dan diberi kesempatan untuk turut andil dalam pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar lengan, hingga lingkar kepala pada balita dan ibu hamil. KKN 71 UMD UNEJ juga turut menghadiri acara Bumdes Kasemek yaitu Galatama Mancing Ikan Lele Full Master yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2023.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun