Mohon tunggu...
KKNT 06 Desa Sukamanah
KKNT 06 Desa Sukamanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Berita Harian Kegiatan KKNT 06 Desa Sukamanah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN-T UMMI Kelompok 06 Gelar Lokakarya Awal Sosialisasikan Optimasi Aspek Legal UMKM

14 Agustus 2023   16:03 Diperbarui: 14 Agustus 2023   16:18 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan Lokakarya Awal digelar dalam rangka mensosialisasikan program kerja yang akan dilakasanakan kurang lebih selama 40 hari oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) tahun 2023 khususnya di Kecamatan Cisaat.

Kegiatan Lokakarya Awal bertemakan “Optimasi Aspek Halal UMKM” dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat pada hari Kamis 20 Juli 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Cisaat, para Kepala Desa dari 7 Desa (Cisaat, Sukamanah, Cibolang Kaler, Nagrak, Cibatu, Sukasari, Sukamantri), dan 7 Kelompok Mahasiswa KKN-T yang ditempatkan di Kecamatan Cisaat serta para jajaran DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) dari ketujuh kelompok tersebut.

Acara dimulai dengan sambutan dari Camat Kecamatan Cisaat, Bapak Drs. Yudi Mulyadi,M.Si. Beliau berharap dengan adanya kegiatan ini dapat membantu memulihkan perekonomian UMKM yang mengalami penurunan setelah pandemi.

“Selamat datang pada semua mahasiswa UMMI yang akan melaksanakan KKN di Kecamatan Cisaat, saya berharap dengan kegiatan ini dapat memulihkan perekonomian masyarakat Cisaat setelah pandemi dengan bantuan rekan-rekan semua untuk dapat membantu UMKM dalam melakukan perizinan khususnya legal halal bagi produk mereka. Selanjutnya kami juga mengharapkan tumbuhnya perekonomian nasional melalui program Bela Beli UMKM yang merupakan program bazar UMKM dengan memperkenalkan produk lokal Cisaat kepada masyarakat luas” jelasnya

Bapak Camat Cisaat juga menyampaikan untuk isu stunting dijadikan program sekunder.“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mahasiswa juga bisa berfokus pada penganganan isu stunting, dimana di Kecamatan Cisaat ini kasus stunting telah mencapai 123 kasus atau sekitar 10%. Semoga KKN yang akan dilaksanakan sukses dan mahasiswa selalu menjaga perilaku selama melaksanakan KKN” tutupnya

Acara pun dilanjutkan dengan pemberian materi yang disampaikan oleh Koordinator Program Bapak Muhammad Khairul Amal, S.E., M.M, penyampain materi berfokus pada program primer yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa KKN-T, “Kegiatan yang akan dilaksanakan berfokus pada menfasilitasi UMKM untuk mendapatkan Sertifikasi Halal menggunakan website si halal” jelasnya.

“Sesuai arahan pemerintah, per tanggal 17 Oktober 2024 seluruh UMKM khususnya pada industri makanan diwajibkan untuk memiliki sertifikat halal, sehingga dengan himbauan ini mahasiswa KKN datang membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas tersebut” lanjutnya.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Kegiatan Lokakarya Awal berjalan lancar dan interaktif antara pemateri dan peserta. Setelah materi disampaikan kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat halal kepada dua UMKM Kecamatan Cisaat. Tujuannya sebagai simbolis ketercapaian legal halal oleh masyarakat Cisaat dan melanjutkan pendampingan yang telah dilakukan secara mandiri oleh koordinator lapangan. Sertifikat diserahkan oleh Bapak Muhammad Khairul Amal, S.E., M.M selaku koordinator program dan Bapak Drs. Yudi Mulyadi,M.Si selaku Camat Cisaat. Diharapkan agar mahasiswa KKN-T dapat memberikan kontribusinya dalam membantu mewujudkan legalitas halal bagi UMKM.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Setelah Lokakarya Awal ditutup, dilanjutkan dengan kumpul masing-masing kelompok KKN-T. Ibu Nurni Arrina Lestari, S.E., M.M selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) di Desa Sukamanah berharap mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dari kampus serta mampu bersinergi dengan aparat desa dan masyarakat dalam mencapai tujuan KKN-T.

Muhammad Iqbal Said, selaku Ketua Kelompok 6 mengatakan bahwa dalam persiapan pelaksanaan KKN selama 40 hari ke depan, pihaknya telah merancang dan akan menjalankan beberapa program yang telah ditentukan oleh koordinator.

“Selama 25 hari awal kelompok kami akan berfokus pada program kerja primer yaitu membantu pendampingan pelaku UMKM Desa Sukamanah dalam membuat perizinan usaha dan legalitas halalnya. Selanjutnya kami juga akan berfokus pada program sekunder salah satunya yaitu stunting serta menjalankan beberapa program yang solutif atas permasalah yang ada di Desa Sukamanah” jelas Iqbal.

Iqbal menyebutkan bahwa Kelompok 6 telah melakukan beberapa persiapan KKN dengan baik, mulai dari pengenalan pada masyarakat sekitar, mengenal para aparat desa, jumlah RT/RW pada Desa Sukamanah, kemudian menyusun beberapa program kerja yang akan dilaksanakan.

“Mengenai stunting kelompok kami sudah melakukan pembahasan dengan perwakilan camat mengenai program stunting yang bisa kita lakukan untuk masyarakat Desa Sukamanah. Saya berharap agar adanya kerja sama yang baik antara kelompok KKN dengan pihak masyarakat sekitar khususnya para pelaku usaha.” sambungnya.

Kepala Desa Sukamanah, Bapak H. Encep Ridwan, S.Ag., M.Si, mengungkapkan dukungannya terhadap pelaksanaan KKN-T UMMI dan akan membantu segala hal yang diperlukan dalam pencapaian tujuan KKN-T.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun