Mohon tunggu...
KKNT 06 Desa Sukamanah
KKNT 06 Desa Sukamanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Berita Harian Kegiatan KKNT 06 Desa Sukamanah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN-T UMMI Kelompok 06 Gelar Lokakarya Awal Sosialisasikan Optimasi Aspek Legal UMKM

14 Agustus 2023   16:03 Diperbarui: 14 Agustus 2023   16:18 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kegiatan Lokakarya Awal digelar dalam rangka mensosialisasikan program kerja yang akan dilakasanakan kurang lebih selama 40 hari oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) tahun 2023 khususnya di Kecamatan Cisaat.

Kegiatan Lokakarya Awal bertemakan “Optimasi Aspek Halal UMKM” dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat pada hari Kamis 20 Juli 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Cisaat, para Kepala Desa dari 7 Desa (Cisaat, Sukamanah, Cibolang Kaler, Nagrak, Cibatu, Sukasari, Sukamantri), dan 7 Kelompok Mahasiswa KKN-T yang ditempatkan di Kecamatan Cisaat serta para jajaran DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) dari ketujuh kelompok tersebut.

Acara dimulai dengan sambutan dari Camat Kecamatan Cisaat, Bapak Drs. Yudi Mulyadi,M.Si. Beliau berharap dengan adanya kegiatan ini dapat membantu memulihkan perekonomian UMKM yang mengalami penurunan setelah pandemi.

“Selamat datang pada semua mahasiswa UMMI yang akan melaksanakan KKN di Kecamatan Cisaat, saya berharap dengan kegiatan ini dapat memulihkan perekonomian masyarakat Cisaat setelah pandemi dengan bantuan rekan-rekan semua untuk dapat membantu UMKM dalam melakukan perizinan khususnya legal halal bagi produk mereka. Selanjutnya kami juga mengharapkan tumbuhnya perekonomian nasional melalui program Bela Beli UMKM yang merupakan program bazar UMKM dengan memperkenalkan produk lokal Cisaat kepada masyarakat luas” jelasnya

Bapak Camat Cisaat juga menyampaikan untuk isu stunting dijadikan program sekunder.“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mahasiswa juga bisa berfokus pada penganganan isu stunting, dimana di Kecamatan Cisaat ini kasus stunting telah mencapai 123 kasus atau sekitar 10%. Semoga KKN yang akan dilaksanakan sukses dan mahasiswa selalu menjaga perilaku selama melaksanakan KKN” tutupnya

Acara pun dilanjutkan dengan pemberian materi yang disampaikan oleh Koordinator Program Bapak Muhammad Khairul Amal, S.E., M.M, penyampain materi berfokus pada program primer yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa KKN-T, “Kegiatan yang akan dilaksanakan berfokus pada menfasilitasi UMKM untuk mendapatkan Sertifikasi Halal menggunakan website si halal” jelasnya.

“Sesuai arahan pemerintah, per tanggal 17 Oktober 2024 seluruh UMKM khususnya pada industri makanan diwajibkan untuk memiliki sertifikat halal, sehingga dengan himbauan ini mahasiswa KKN datang membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas tersebut” lanjutnya.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Kegiatan Lokakarya Awal berjalan lancar dan interaktif antara pemateri dan peserta. Setelah materi disampaikan kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat halal kepada dua UMKM Kecamatan Cisaat. Tujuannya sebagai simbolis ketercapaian legal halal oleh masyarakat Cisaat dan melanjutkan pendampingan yang telah dilakukan secara mandiri oleh koordinator lapangan. Sertifikat diserahkan oleh Bapak Muhammad Khairul Amal, S.E., M.M selaku koordinator program dan Bapak Drs. Yudi Mulyadi,M.Si selaku Camat Cisaat. Diharapkan agar mahasiswa KKN-T dapat memberikan kontribusinya dalam membantu mewujudkan legalitas halal bagi UMKM.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun