Mohon tunggu...
KKNT 58Karangmalang
KKNT 58Karangmalang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon

Mahasiswa KKN-T 58 Karangmalang UGJ

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

KKN-T 58 Karangmalang UGJ Mendukung UMKM dengan Kemudahan Pembuatan NIB sebagai Langkah Awal menuju Legalitas Usaha

6 September 2024   09:37 Diperbarui: 6 September 2024   10:56 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembagian NIB Desa Karangmalang/dokpri

Program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) 58 yang dilaksanakan oleh mahasiswa Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) di Desa Karangmalang, bertujuan untuk mendorong pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kemudahan dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kegiatan ini diadakan sebagai respons terhadap pentingnya legalitas usaha, khususnya bagi pelaku UMKM yang ingin meningkatkan akses pasar, memperoleh bantuan pemerintah, dan menjamin keberlanjutan bisnis mereka di tengah persaingan yang semakin kompetitif.

Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 19 Agustus 2024 dengan mengunjungi UMKM di setiap dusun yang ada di Desa Karangmalang secara langsung didampingi oleh setiap kadus, hingga 5 September 2024 tercatat sudah ada 16 UMKM yang dibuatkan NIB oleh Mahasiswa KKN-T 58 Karangmalang UGJ.

KKN-T 58 UGJ di Desa Karangmalang berfokus untuk memberikan pendampingan langsung kepada pelaku UMKM dalam memahami dan mengurus pembuatan NIB. Kegiatan ini mencakup beberapa tahapan penting, antara lain:

  • Sosialisasi dan Edukasi tentang NIB, Mahasiswa memberikan pemahaman mengenai pentingnya NIB, serta bagaimana hal tersebut dapat membantu UMKM dalam memperluas skala usaha mereka. Sosialisasi dilakukan dengan metode yang mudah dipahami oleh masyarakat setempat.
  • Pendampingan Pengurusan Dokumen, Banyak UMKM yang kesulitan dalam mengurus dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan NIB, seperti KTP, NPWP, dan surat keterangan usaha. Mahasiswa KKN-T membantu pelaku UMKM dalam melengkapi dokumen-dokumen tersebut sehingga proses pembuatan NIB dapat berjalan lebih lancar.

Hasil dari pendampingan Mahasiswa KKN-T 58 Desa Karngmalang ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan UMKM di Desa Karangmalang. Beberapa dampak positif yang kami harapkan antara lain:

  • Peningkatan Jumlah UMKM yang Terdaftar Secara Resmi, Dengan adanya kemudahan akses dan pendampingan dalam pembuatan NIB, lebih banyak UMKM di Desa Karangmalang yang telah terdaftar dan memiliki legalitas resmi, sehingga memudahkan mereka untuk berkembang.
  • Kesadaran Akan Pentingnya Legalitas Usaha, Melalui sosialisasi yang dilakukan oleh mahasiswa, para pelaku UMKM menjadi lebih sadar akan pentingnya memiliki legalitas usaha untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pasar.
  • Kemandirian dalam Mengurus NIB Secara Online, Setelah mengikuti pelatihan penggunaan sistem OSS, pelaku UMKM diharapkan dapat mengurus NIB secara mandiri dan dapat membantu UMKM lainnya di masa mendatang.

Kesimpulan

Mahasiswa KKN-T 58 UGJ di Desa Karangmalang memainkan peran penting dalam mendukung pemberdayaan UMKM melalui kemudahan pembuatan NIB. Dengan adanya pendampingan dari mahasiswa, pelaku UMKM dapat lebih memahami pentingnya legalitas usaha dan mampu mengurus NIB dengan lebih mudah. Langkah ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk mendorong UMKM di desa ini berkembang lebih pesat, serta menjadi model pemberdayaan UMKM di wilayah lain. Legalitas usaha melalui NIB bukan hanya tentang kepatuhan hukum, tetapi juga tentang membuka peluang lebih luas bagi UMKM untuk tumbuh, berkembang, dan bersaing di pasar yang lebih besar.

Penulis: Wulan Cahya Ningrum, Vivi Amelia Putri 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun