Kegiatan Sosialisasi peningkatan kualitas dan kapasitas UMKM dengan judul "Sinergi Mewujudkan Kerjasama melalui MoU, MoA dan Sponsorship" yang dilaksanakan pada Rabu 02/11/2023 di Balai Desa Dawuhan oleh Dr. Sigit Ricahyono, S.S., M.Pd dan Andreas Tri Purnomo Hijrah Kristiawan, S.T., S.Pd. Materi pertama disampaikan oleh Bapak Sigit Ricahyono dengan judul "Pentingnya Memorandum of Understanding (MoU) dan MoA dalam Kerjasama dengan Mitra" dimana dalam kerjasama dengan mitra/lembaga diperlukan Memorandum of Understanding (MoU) atau MoA dari kita para pengusaha sebagai bentuk hukum kerjasama antara para pihak.Â
Dalam dunia bisnis, nota kesepahaman sering dipandang sebagai kontrak dan memiliki kontrak yang mengikat secara moral sehingga tidak ada pihak yang dapat dengan mudah memutuskan kontrak yang dihasilkan. Nota kesepahaman (MoU) berguna untuk mengurangi risiko ketidakpastian sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.Â
Keunggulan lainnya, nota kesepahaman juga mencantumkan kesepakatan dalam perundingan awal, sehingga kedua belah pihak tidak melupakan isi kesepakatan yang telah disepakati.
Materi kedua diberikan oleh Bapak Andreas berjudul "Sponsorship" yang menjelaskan tentang pentingnya sponsorship dalam bisnis, mencari sponsor dan tujuan sponsorship.Â
Saat mencari sponsor, kita harus membuat proposal terlebih dahulu, proposal bisa berupa jenis usaha, tujuan usaha, identitas usaha , pengeluaran, serta modal yang kita butuhkan dari sponsor. Usai mempersiapkan proposal, Bapak Andreas juga menjelaskan bagaimana cara mencari sponsor dimana juga diperlukan Memorandum of Understanding (MoU) untuk mencari sponsor agar kerjasama dapat berjalan secara resmi.Â
Beliau juga menjelaskan tujuan mencari sponsor, yang memaksa pengusaha untuk memutuskan terlebih dahulu acara mana yang akan terjadi dan umpan balik apa yang akan datang untuk mitra sponsor tersebut.Â
Ketika semua peraturan ini sudah lengkap dan jelas, mitra sponsor tidak akan ragu lagi untuk membantu kekurangan dana yang diperlukan. MoU, MoA dan Sponsorship merupakan bagian yang tidak terpisahkan satu sama lain dalam menjalankan bisnis agar bisnis dapat berkembang pesat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H