Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Kelompok 53 di Kelurahan Kebonsari. Pada pelaksanaan Program Kerja (Proker) yang pertama yakni melaksanakan pembentukan Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis mikro.
Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis mikro adalah kebijakan pemerintah pusat. Maksud dan tujuan utama dari PPKM berbasis mikro ingin mengajak seluruh masyarakat terutama RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) secara bersama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Mengapa diberlakukannya tingkat mikro? kolaborasi  ketua RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) diharapkan mampu mengurangi penyebaran Covid-19 secara optimal dalam program PPKM mikro.Â
"Kelurahan Kebonsari pada awal Januari 2021 menjadi sorotan sebab tingginya angka kematian yang diakibatkan oleh Covid-19. Dengan adanya dukungan warga sekitar dan tenaga medis pada kelurahan Kebonsari, saat ini kondisinya jauh lebih baik dan angka kematian yang disebabkan oleh Covid-19 mulai menurun". Â (Ujar kepala Kelurahan Kebonsari Bapak Hafid Iswahyudi)Â
Pembentukan  posko PPKM berbasis mikro dilaksanakan pada hari Jumat (26/02/2021) sampai hari Sabtu (27/02/2021). Selama pelaksanaan program PPKM berlangsung para mahasiswa didampingi oleh koordinator lapangan Kelurahan Kebonsari  yakni Bapak Agus.Â