Disambung penyampaian materi ketiga “Pernikahan Dini” yang disampaikan oleh Mahasiswa Prodi Hukum (Aaqilah) yang menjelaskan berdasarkan aspek hukum, dilanjutkan dari aspek kesehatan yang disampaikan dari Prodi Keperawatan (Erinda). Acara tersebut berlangsung 60 menit.
Di akhir sesi, terdapat diskusi singkat terkait dengan materi yang telah disampaikan. Dan kemudian dilanjut dengan pemberian Post Test untuk menilai sejauh pemahaman materi yang telah disampaikan.
Berdasarkan hasil post test, ibu-ibu bayi dan balita sudah mengetahui terkait MP-ASI, teknik menyusui, serta pengetahuan pernikahan dini.
Poin utama dari Penyuluhan yang diberikan adalah usaha menyadarkan warga sekitar akan bahaya dari permasalahan stunting. Selain itu, penjelasan asupan gizi dan nutrisi pada anak juga tidak luput dari poin yang dibahas.
“Biasanya masyarakat pedesaan masih memiliki pengetahuan yang minim tentang pentingnya gizi pada anak, sehingga hadirnya penyuluhan ini berusaha untuk memberikan edukasi terkait bagaimana memberikan nutrisi dan protein yang sesuai dengan kebutuhan balita. Harapannya melalui penyuluhan ini masyarakat bisa lebih memahami bagaimana pentingnya gizi pada anak,” pungkas Faiz.
Penulis: Ranty Dwi Novelia
Editor: Lisa Pricillia Damayanti
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H