Mohon tunggu...
KKN 41BANDILAN
KKN 41BANDILAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KKN UMD Universitas Jember Periode II Kelompok 41 Desa Bandilan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peringatan 10 Muharam: Desa Bandilan Santuni 32 Anak Yatim

31 Juli 2023   22:35 Diperbarui: 31 Juli 2023   22:39 624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Kelompok 41

Bulan Muharam merupakan bulan yang memiliki makna mendalam dan istimewa bagi seluruh umat Islam di dunia. Dimana bulan ini menjadi bulan yang mulia dan diberkahi oleh Allah SWT. Banyak amalan-amalan yang disunnahkan pada bulan Muharam, seperti puasa, bersedekah, dan mengusap kepala anak yatim. Berkaitan dengan amalan tersebut, Desa Bandilan, Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso menggelar acara santunan anak yatim.

Acara tersebut dilaksanakan pada Jumat, 28 Juli 2023 di Balai Desa Bandilan. Sebanyak 32 anak yatim hadir dalam acara santunan. Para anak yatim berasal dari Desa Bandilan. Grup shalawat Bandilan Bershalawat (BBS) mengiringi acara santunan ini. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Ibu Camat Prajekan.

Dokumentasi Kelompok 41
Dokumentasi Kelompok 41

Acara dibuka oleh master of ceremony (MC). Kemudian dilanjutkan sambutan dari Bapak Sundari selaku Kepala Desa Bandilan. Dalam sambutannya, Bapak Sundari berharap bahwa acara tersebut dapat dilaksanakan setiap tahun karena memberikan manfaat bagi anak-anak yatim dan tentunya mendapat keberkahan dari Allah SWT. Lalu, Bapak Sundari langsung memberikan santunan kepada masing-masing anak yatim dan didampingi oleh beberapa perangkat desa. Kemudian MC mempersilahkan kepada masyarakat yang hadir untuk mengusap kepala anak yatim dengan diiringi shalawat dari BBS. Para masyarakat bergantian untuk mengusap kepala anak yatim. Acara diakhiri dengan doa dari ustadz yang sudah hadir di acara tersebut.

#KKNUNEJ #LP2MUNEJ #UNEJ #BANDILAN #PRAJEKAN #BONDOWOSO

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun