Mohon tunggu...
Hendrik Permana
Hendrik Permana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelompok 348 KKN UMD 2022 Telah Berhasil Membantu Perizinan dan Branding UMKM di Desa Lojajar

12 Agustus 2022   10:42 Diperbarui: 12 Agustus 2022   11:24 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kunjungan pada usaha tas di Dusun Gedangan, Desa Lojajar, Dokpri penulis

Bondowoso - Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh lembaga Online Single Submission (OSS) menjadi udara segar bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Hal ini dikarenakan beberapa perizinan seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Keterangan Usaha (SKU), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) telah tercakup dalam NIB.

Fungsi lainnya atas adanya NIB adalah sebagai Angka Pengenal Impor (API) yang berguna bagi pelaku usaha yang melakukan aktivitas ekspor, serta sebagai Akses Kepabeanan untuk pelaku usaha yang melakukan ekspor dan impor.

Namun dengan banyaknya fungsi NIB tersebut tidak menjadikan para pelaku usaha berinisiatif untuk mengurusnya sendiri. Hal ini dikarenakan para pelaku usaha seringkali tidak mengetahui prosedur dalam pembuatan NIB. Salah satu cerminan tersebut terlihat pada usaha produksi tas di Desa Lojajar, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso yang bernama ZAHRA.

Usaha tas tersebut telah berdiri dan berproduksi kurang lebih selama 2 tahun dengan pemasaran melalui toko ke toko serta platform digital marketing seperti Lazada, Tokopedia, dan Shopee.

Walaupun usaha tersebut cukup besar, pemilik usaha mengaku belum pernah mendapatkan izin usaha seperti NIB. Maka dari itu para mahasiswa KKN yang tergabung dalam kelompok 348 mencoba membantu usaha tersebut untuk mendapatkan NIB.

Proses pendaftaran NIB yang dilakukan oleh mahasiswa KKN tidak mengalami kendala, sehingga tidak memerlukan waktu lama untuk menyelesaikan pendaftaran.

Kemudian selain membantu pendaftaran NIB, mahasiswa KKN juga membantu usaha tersebut dalam melakukan branding dan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Branding dilakukan guna mempromosikan suatu brand, sehingga brand ZAHRA dapat dikenal luas oleh masyarakat. Sedangkan HAKI berguna untuk melindungi logo maupun nama usaha yang telah dibuat agar terhindar dari plagiarisme.

Kegiatan branding yang dilakukan oleh mahasiswa KKN kelompok 348 diawali dengan pembuatan logo ZAHRA, yang kemudian dilanjutkan dengan pembuatan lokasi di google map dengan nama ZAHRA STORE 99 serta pembuatan desain banner dan neon box.

Namun mahasiswa KKN mengalami kendala dalam pendaftaran HAKI, kendala yang terjadi tersebut yaitu dalam pembayaran. Hal ini menyebabkan pembayaran tidak kunjung selesai.

Universitas Jember,LP2M

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun