Mohon tunggu...
KKN31 BatuBara UINSU 2024
KKN31 BatuBara UINSU 2024 Mohon Tunggu... Jurnalis - Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

Sekelompok mahasiswa UINSU yang melaksanakan KKN di Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara adalah bagian dari program Kuliah Kerja Nyata yang dilakukan oleh mahasiswa di desa tersebut. Program KKN ini bertujuan untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat desa, serta mengaplikasikan ilmu yang dipelajari mahasiswa dalam konteks dunia nyata.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN 31 UIN SU Beri Penyuluhan Hukum untuk Cegah Kenakalan Remaja di SMK Negeri 1 Air Putih

11 September 2024   20:47 Diperbarui: 11 September 2024   20:50 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Batubara, Sukaraja- Mahasiswa/i Kuliah Kerja Nyata (KKN) 31 UIN Sumatera Utara sukses lakukan penyuluhan hukum guna cegah kenakalan remaja di SMK 1 Air Putih pada kamis, 22 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang pencegahan kenakalan remaja melalui aspek hukum.

Acara yang dihadiri oleh puluhan siswa/i ini menghadirkan berbagai materi terkait dampak hukum dari tindakan kenakalan remaja, seperti perkelahian, seks bebas, dan penyalahgunaan narkoba. Mahasiswa juga menjelaskan tentang hak dan kewajiban hukum yang dimiliki remaja serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk menghindari masalah hukum.

Dok. Panitia
Dok. Panitia

Koordinator KKN 31 M. Fachri Sabrian, menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai bentuk edukasi terhadap siswa/i mengingat dari usia mereka yang sudah beranjak dewasa. perlunya pengetahuan baik secara hukum maupun dampak dari fisik dan juga mental siswa.

"Kami berharap penyuluhan ini dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam kepada siswa mengenai konsekuensi hukum dari tindakan mereka dan mendorong mereka untuk membuat pilihan yang bijaksana. mengingat usia mereka yang menginjak dewasa maka hal ini perlu untuk di lakukan. kami juga memaparkan materi mengenai dampak serta efek samping dari melakukan kenakalan remaja baik secara mental ataupun fisik" pungkasnya. 

Dok. Panitia
Dok. Panitia

Humas SMK 1 Air Putih, Hendra Siregar. menyambut baik inisiatif ini dan mendukung penuh. ia menganggap bahwa kegiatan ini sangat edukatif dan baik dalam mengurangi angka kenakalan remaja.

"Penyuluhan hukum ini sangat penting untuk membekali siswa dengan pengetahuan yang mereka butuhkan untuk menghindari perilaku negatif dan memahami implikasi hukum dari tindakan mereka. semoga dengan adanya kegiatan ini dapat mengurangi angka kenalan remaja serta meningkatkan kesadaran hukum bagi remaja." harapnya. 

Dok. Panitia
Dok. Panitia

Selama sesi penyuluhan, siswa terlihat sangat antusias dan aktif dalam bertanya mengenai berbagai isu hukum yang mereka hadapi sehari-hari. Beberapa siswa mengungkapkan bahwa mereka merasa lebih sadar akan tanggung jawab mereka setelah mendapatkan penjelasan mengenai konsekuensi hukum dari tindakan mereka.

Kegiatan ini tidak hanya memperkaya pengetahuan siswa mengenai hukum, tetapi juga mendukung upaya pencegahan kenakalan remaja di lingkungan sekolah. Mahasiswa KKN berharap bahwa dengan adanya pengetahuan hukum yang lebih baik, para remaja dapat lebih memahami dampak dari tindakan mereka dan membuat keputusan yang lebih baik di masa depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun