Batubara, Sukaraja- Mahasiswa/i Kuliah Kerja Nyata (KKN) 31 UIN Sumatera Utara sukses lakukan penyuluhan hukum guna cegah kenakalan remaja di SMK 1 Air Putih pada kamis, 22 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang pencegahan kenakalan remaja melalui aspek hukum.
Acara yang dihadiri oleh puluhan siswa/i ini menghadirkan berbagai materi terkait dampak hukum dari tindakan kenakalan remaja, seperti perkelahian, seks bebas, dan penyalahgunaan narkoba. Mahasiswa juga menjelaskan tentang hak dan kewajiban hukum yang dimiliki remaja serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk menghindari masalah hukum.
Koordinator KKN 31 M. Fachri Sabrian, menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai bentuk edukasi terhadap siswa/i mengingat dari usia mereka yang sudah beranjak dewasa. perlunya pengetahuan baik secara hukum maupun dampak dari fisik dan juga mental siswa.
"Kami berharap penyuluhan ini dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam kepada siswa mengenai konsekuensi hukum dari tindakan mereka dan mendorong mereka untuk membuat pilihan yang bijaksana. mengingat usia mereka yang menginjak dewasa maka hal ini perlu untuk di lakukan. kami juga memaparkan materi mengenai dampak serta efek samping dari melakukan kenakalan remaja baik secara mental ataupun fisik" pungkasnya.Â
Humas SMK 1 Air Putih, Hendra Siregar. menyambut baik inisiatif ini dan mendukung penuh. ia menganggap bahwa kegiatan ini sangat edukatif dan baik dalam mengurangi angka kenakalan remaja.
"Penyuluhan hukum ini sangat penting untuk membekali siswa dengan pengetahuan yang mereka butuhkan untuk menghindari perilaku negatif dan memahami implikasi hukum dari tindakan mereka. semoga dengan adanya kegiatan ini dapat mengurangi angka kenalan remaja serta meningkatkan kesadaran hukum bagi remaja." harapnya.Â
Selama sesi penyuluhan, siswa terlihat sangat antusias dan aktif dalam bertanya mengenai berbagai isu hukum yang mereka hadapi sehari-hari. Beberapa siswa mengungkapkan bahwa mereka merasa lebih sadar akan tanggung jawab mereka setelah mendapatkan penjelasan mengenai konsekuensi hukum dari tindakan mereka.