Mohon tunggu...
KKN 174SUBO
KKN 174SUBO Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Topik yang akan dibahas disini yakni tentang desa SUBO yg menjadi tempat kami KKN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Kolaboratif Kelompok 174 SUBO Terjun Langsung ke Warga untuk Pendataan DTKS

7 Agustus 2022   23:59 Diperbarui: 3 September 2022   18:36 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dalam melakukan pendataan verivikasi dan validasi Data Kesejahteraan Terpadu Sosial (DTKS) kali ini nampak berbeda. Saat ini, Pemkab Jember menggandeng mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) kolaboratif yang tergabung dari 13 perguruan tinggi se-Kabupaten Jember.

DTKS merupakan basis data yang menjadi sumber data primer pemerintah dalam memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Pendataan DTKS dilakukan agar data sesuai dengan kondisi lapangan yang ada di masyarakat, sehingga penerima bansos dapat tepat sasaran.

Kelompok KKN Kolaboratif 174 yang ditempatkan di Desa Subo Kecamatan Pakusari mulai melakukan pendataan DTKS sejak Senin, 1 Agustus 2022. Kelompok KKN ini terdiri dari 10 anggota yang berasal dari 4 perguruan tinggi yaitu Universitas Jember, Universitas Muhammadiyah Jember, Universitas dr. Soebandi, dan Akademi Farmasi Jember.

Sebagai langkah awal pendataan, mahasiswa KKN menemui ketua RT (Rukun Tetangga) di masing-masing RT untuk menanyakan rumah warganya. Dilanjut dengan mahasiswa melakukan survey dan wawancara kepada keluarga yang nomor KK-nya (Kartu Keluarga) tercantum dalam aplikasi DTKS. Kelompok KKN 174 melakuan survey dengan cara membagi anggota menjadi tiga kelompok. Pembagian anggota menjadi tiga kelompok tidak semata-mata tanpa alasan, kelompok 174 membaginya dikarenakan dari 10 aggota hanya ada 3 anggota yang lancar berbahasa Madura. Hal tersebut dikarenakan mayoritas masyarakat Desa Subo menggunakan bahasa Madura.

Setelah terbiasa dengan proses pendataan, kelompok 174 tidak lagi membagi kelompok menjadi tiga, melainkan 4 hingga 5. Pembagian ini dibuat agar pendataan DTKS bisa segera tercapai, karena anggota kelompok KKN disebar secara merata. Pembagian tugas survey dibagi menjadi tiap-tiap kelompok mengunjungi RT yang berbeda. Apabila ada kelompok yang sudah selesai melakukan survey di satu RT bagiannya, maka bisa membantu kelompok RT lain.

Hingga saat ini, proses pendataan berjalan lancar. Dengan adanya pendataan DTKS ini, kelompok 174 berharap pemerintah bisa menyaring mana masyarakat yang benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan. []

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun