Mohon tunggu...
KKN 29Jambesari
KKN 29Jambesari Mohon Tunggu... Editor - Mahassiswa KKN Universitas Jember 2023

Berita Desa Jambesari 2023

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pestisida Nabati dan Yellow Trap sebagai Solusi Pemanfaatan Sampah oleh KKN UMD 29 Unej

25 Juli 2023   21:02 Diperbarui: 25 Juli 2023   21:21 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bondowoso, 2023 -- Dalam melaksanakan kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Universitas Jember menerjunkan 2.199 mahasiswa untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di berbagai Kabupaten/Kota di Jawa Timur seperti Situbondo, Bondowoso, Lumajang, dan Jember. 

Penerjunan dilaksanakan dalam 2 waktu yang berbeda untuk wilayah di luar Jember dilaksanakan pada 12 Juli 2023, sedangkan untuk Mahasiswa KKN Kolaboratif di Jember penerjunan dilaksanakan pada 17 Juli 2023. Salah satu kelompok dari Kabupaten Bondowoso yakni Kelompok 29 UMD Jambesari, Kecamatan Jambesari Darus Sholah terdiri dari 10 mahasiswa dengan 7 fakultas yang berbeda, yang didampingi oleh Ibu Soekma Yeni Astuti, S.Sn., M.Sn. selaku dosen pembimbing lapangan. Kelompok 29 UMD memiliki visi yaitu mewujudkan pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

 sumber gambar : Lahan Tembakau di Desa Jambesari (Mahasiswa KKN UMD 29 tahun 2023)
 sumber gambar : Lahan Tembakau di Desa Jambesari (Mahasiswa KKN UMD 29 tahun 2023)

Sebagian besar penduduk Jambesari berprofesi sebagai petani tembakau, dengan jumlah keseluruhan luas lahan tembakau di Desa Jambesari seluas 38 Ha. Potensi tersebut mendukung kelompok kami untuk membuat produk yang dapat memberantas hama pada tanaman tembakau. Produk yang kami hasilkan terdiri dari 2 macam yang dibuat dengan memanfaatkan bahan-bahan yang sudah tidak memiliki nilai jual sehingga dapat mengurangi sampah di masyarakat, yaitu dengan memanfaatkan limbah puntung rokok dan botol bekas.

Limbah puntung rokok dimanfaatkan sebagai bahan utama pembuatan pestisida nabati dari tanaman tembakau. Pestisida nabati merupakan bahan aktif yang berasal dari tanaman atau bahan organik yang berkhasiat untuk mengendalikan serangan hama dan penyakit tanaman lainnya. Pestisida nabati yang terbuat dari puntung rokok memiliki banyak manfaat baik untuk produk pertanian dan juga lingkungan. Pestisida nabati dari puntung rokok sangat mudah dibuat secara mandiri oleh petani atau masyarakat. Bahan dasar yang berasal dari puntung rokok mudah didapat di lingkungan sekitar, sehingga mengurangi limbah puntung rokok yang sangat lama untuk terurai.

Sedangkan untuk botol bekas dimanfaatkan menjadi perangkap hama dengan sebutan Yellow Trap. Perangkap ini dapat dibuat dengan sangat mudah, yaitu dengan hanya memanfaatkan botol bekas yang kemudian dicat dengan warna kuning. Warna kuning dipilih karena lebih menarik serangga untuk datang dan hinggap. Bagian luar botol dilapisi dengan campuran antara bahan bakar kendaraan dan lem tikus untuk menjebak hama serangga. Botol perangkap tersebut kemudian diletakkan di setiap bagian sawah sesuai kebutuhan untuk meminimalisir banyaknya hama serangga yang akan mengganggu tanaman tembakau.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun