Mohon tunggu...
KKN 261UNEJ
KKN 261UNEJ Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

PEJUANG KKN UNIVERSITAS JEMBER MEMBANGUN DESA PERIODE II TA 2021/2022

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Setelah 35 Hari Mengabdi, Penarikan Mahasiswa KKN UMD Periode II TA 2021/2022 Resmi Dilakukan di Kantor Kecamatan Curahdami

25 Agustus 2022   18:22 Diperbarui: 25 Agustus 2022   18:25 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Upacara Penarikan Mahasiswa KKN UMD Di Kecamatan Curahdami. Sumber: PDD Kelompok 261

Penarikan peserta KKN UMD (UNEJ Membangun Desa) periode II tahun ajaran 2021/2022 dilakukan pada tanggal 23 Agustus 2022 yang berlokasi di kantor kecamatan masing masing, termasuk di antaranya kelompok KKN 261 yang dilakukan di kantor Kecamatan Curahdami. 

Setelah mengabdi di Desa Kupang dengan program kerja utama pengembangan wisata alam Bukit Mahadewa selama 35 hari, kelompok KKN 261 harus kembali ke kampus Universitas Jember. 

Upacara penarikan dipimpin oleh perwakilan Camat Curahdami, .... dengan dihadiri oleh seluruh mahasiswa KKN UMD yang bertempat di Kecamatan Curahdami, termasuk kelompok 261 yang beranggotakan Marsellia Cindy Herdeanty Putri sebagai koordinator desa, Sitlia Galiani, Putri Mustika, Sakinah Ghinan, Iftitah Almas, Arif Rohman, Ahmad Raihan, Sendy Miftakhul, Riyan Purwanto, dan Rofiatul Fariha dengan didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapang (DPL), dr. Adelia Handoko M.Si.

Upacara Penarikan Mahasiswa KKN UMD Di Kecamatan Curahdami. Sumber: PDD Kelompok 261
Upacara Penarikan Mahasiswa KKN UMD Di Kecamatan Curahdami. Sumber: PDD Kelompok 261

Pada kegiatan ini, Sekretaris Camat Curahdami, bapak .... mengucapkan terimakasih dan menyampaikan rasa senangnya dengan adanya mahasiswa KKN UMD di Kecamatan Curahdami. 

Adanya 8 kelompok KKN yang menyebar di berbagai desa pada Kecamatan Curahdami, tentunya program kerja yang dilaksanakan juga beragam, mulai dari pengaktifan SAID (Sistem Adminitrasi Informasi Desa), sosialisasi pencegahan dan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pengembangan Bukit Mahadewa, dan sebagainya. Hal inilah yang dapat sedikit membantu pihak kecamatan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.  

Penandatanganan Berita Acara oleh Sekcam dan DPL. Sumber: PDD Kelompok 261
Penandatanganan Berita Acara oleh Sekcam dan DPL. Sumber: PDD Kelompok 261

Kelompok 261 dalam menjalankan pengabdian di Desa Kupang berfokus pada proker utama yakni pengembangan wisata alam Bukit Mahadewa. Karena 35 hari merupakan waktu yang sangat terbatas, sehingga mahasiswa KKN Kelompok 261 menyusun rencana jangka pendek dan jangka panjang dalammenghidupkan kembali dan mengembangkan Bukit Mahadewa. 

Tahapan jangka pendek merupakan kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa KKN sedangkan tahapan jangka panjang merupakan rencana di masa depan yang dapat dilakukan oleh Desa Kupang dalam mengembangkan wisata ini. 

Tahapan jangka pendek yang telah dilakukan antara lain koordinasi dengan pengurus Bukit Mahadewa, bersih-bersih bukit mahadewa, serta pembuatan video teaser yang menarik sebagai media rebranding wisata ini. 

Koordinasi dengan Pengurus Bukit Mahadewa. Sumber: PDD Kelompok 261
Koordinasi dengan Pengurus Bukit Mahadewa. Sumber: PDD Kelompok 261
Bersih-Bersih Area Parkiran Bukit Mahadewa. Sumber: PDD Kelompok 261
Bersih-Bersih Area Parkiran Bukit Mahadewa. Sumber: PDD Kelompok 261
Video Teaser sebagai Media Rebranding Bukit Mahadewa. Sumber: PDD Kelompok 261
Video Teaser sebagai Media Rebranding Bukit Mahadewa. Sumber: PDD Kelompok 261

Tidak hanya jangka pendek, kelompok 261 juga menyusun rencana dalam jangka panjang yang disusun ke dalam bentuk modul dimana modul ini akan diberikan kepada pihak desa dengan harapan warga desa dapat terus melanjutkan pembangunan Bukit Mahadewa meskipun tanpa kehadiran anggota KKN. 

Modul ini berisi rencana/ide program pengembangan Bukit Mahadewa dengan disertai timeline dalam beberapa tahun ke depan. Dengan adanya paparan ide program dan timeline, Desa Kupang akan lebih mudah dalam melakukan pembangunan ke depannya. 

Demikian merupakan hasil yang diperoleh mahasiswa KKN Kelompok 261 selama mengabdi 35 hari di Desa Kupang. Tidak hanya itu saja, berbagai bentuk pengabdian lain juga dilakukan oleh kelompok 261, seperti turut menghadiri kegiatan sholawat rutin para pemuda dan ibu-ibu, menunjungi UMKM di Desa Kupang, turut membantu bidan desa dalam kegiatan posyandu maupun sosialisasi kesehatan. 

Sosialisasi dan Pemberian Obat Cacing di MI Darul Ulum dengan bidan desa. Sumber: PDD Kelompok 261
Sosialisasi dan Pemberian Obat Cacing di MI Darul Ulum dengan bidan desa. Sumber: PDD Kelompok 261

KKN UMD Periode II Tahun Ajaran 2021/2022 merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat dan memiliki beribu pengalaman serta kenangan baik bagi masyarakat setempat maupun mahasiswa KKN. Dengan diadakannya KKN selama 35 hari ini diharapkan dapat sedikitnya memberikan kontribusi dalam pembangunan Indonesia, khususnya di daerah Kecamatan Curahdami, salah satunya yakni Desa Kupang.

DARI UNEJ UNTUK NEGERI!

https://unej.ac.id/

https://lp2m.unej.ac.id/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun