Mohon tunggu...
KKN 245 Desa Karanglo
KKN 245 Desa Karanglo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Jember

Kelompok KKN 245 UMD Universitas Jember TA 2023/2024

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa KKN 245 Ciptakan Biogas Sederhana dari Kotoran Sapi Melalui Program SIBENERGI (Sinergi Bersama Mengubah Limbah Menjadi Energi)

29 Agustus 2024   07:15 Diperbarui: 29 Agustus 2024   07:24 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lumajang (18/08/2024)- Mahasiswa KKN kelompok 245 Universitas Jember dari kelompok 245 yang ditempatkan di Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, Kab. Lumajang, Jawa Timur, berhasil menciptakan biogas dari limbah peternakan. Biogas ini kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi memasak bagi warga desa. 

Pembuatan biogas ini merupakan salah satu program kerja yang dilakukan oleh mahasiswa KKN 245 Karanglo untuk membantu masyarakat dalam mengatasi permasalahan terkait limbah ternak yang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang. Desa Karanglo merupakan salah satu desa di Kecamatan Lumajang yang memiliki banyak peternak sapi. Limbah peternakan yang dihasilkan oleh para peternak ini sebelumnya hanya dibuang begitu saja, sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan. 

Melihat permasalahan tersebut, mahasiswa KKN 245 Karanglo kemudian berinisiatif untuk membuat biogas dari limbah peternakan. Biogas ini dibuat dengan menggunakan digester, yaitu sebuah wadah kedap udara yang diisi dengan limbah peternakan dan air. Limbah peternakan ini kemudian akan diurai oleh bakteri metanogenik menjadi gas metana dan karbon dioksida. Gas metana inilah yang kemudian digunakan sebagai bahan bakar untuk memasak dan residu dari campuran kotoran sapi yang telah mengering dapat dimanfaatkan menjadi pupuk organik. “Dalam pembuatan biogas dibutuhkan kotoran yang masih basah selanjutnya kotoran dicampurkan dengan air dengan perbandingan air dan kotoran sebanyak 2:1, setelah itu ditambahkan campuran EM4, molase, dan bekatul  secukupnya. Campuran bahan-bahan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam digester biogas dan didiamkan hingga menghasilkan gas,” kata Gendy.

Dokumentasi KKN 245 UNEJ
Dokumentasi KKN 245 UNEJ

Sosialisasi biogas ini dihadiri oleh beberapa perangkat desa, kepala dusun, ketua RT dan masyarakat. Pembuatan biogas ini disambut baik oleh masyarakat Desa Karanglo. Mereka kini dapat menggunakan biogas untuk memasak sehingga menghemat pembelian gas elpiji. Hal ini tentunya membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Selain itu, pembuatan biogas ini juga memberikan manfaat bagi lingkungan. Limbah peternakan yang diolah menjadi biogas tidak lagi mencemari lingkungan. Lebih dari sekadar mengurangi limbah, pembuatan biogas ini juga mendorong terciptanya sistem energi yang berkelanjutan. Dengan memanfaatkan sumber daya lokal yang terbarukan, kita dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan membangun masa depan yang lebih hijau.

Keterlibatan aktif masyarakat dalam program biogas ini menunjukkan komitmen kuat Desa Karanglo dalam mencapai SDGs. Dengan terus mengembangkan program ini, diharapkan Desa Karanglo dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mencapai SDGs ke-7 dan ke-12. Melalui pemberdayaan masyarakat, program ini tidak hanya menghasilkan energi bersih, tetapi juga memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.

Mahasiswa KKN 245 UNEJ berharap bahwa program pembuatan biogas ini dapat terus berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Karanglo. Mereka juga berharap bahwa program ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia untuk memanfaatkan limbah peternakan menjadi energi terbarukan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun