Kesuksesan dan Manfaat Pembuatan NIB
Pak Alim, seorang pengerajin olahan kulit sapi yang turut serta dalam acara ini, memberikan testimoni mengenai manfaat yang dirasakannya setelah memperoleh NIB. Sebelumnya, Pak Alim mengaku takut untuk menjual produknya di luar desa karena khawatir dicurigai sebagai pelaku kejahatan akibat barang dagangannya berupa senjata tajam seperti arit. Namun, dengan adanya NIB, kini ia merasa lebih aman dan percaya diri untuk memasarkan produknya di berbagai tempat. NIB menjadi bukti legalitas usaha Pak Alim, yang juga menunjukkan bahwa ia adalah pelaku usaha resmi, bukan orang jahat.
"Dengan adanya NIB, saya lebih percaya diri dan aman saat berjualan di luar desa. Sekarang saya memiliki bukti bahwa usaha saya legal dan sah di mata hukum," ujar Pak Alim.
Kegiatan ini berhasil membantu masyarakat Desa Tegalciut dalam mendapatkan NIB, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan daya saing UMK di daerah tersebut. Dengan legalitas usaha yang terjamin, para pelaku usaha dapat lebih mudah mendapatkan akses permodalan, menjalin kerjasama bisnis, serta memperluas pasar mereka.
Dukungan dari DPMPTSP
DPMPTSP Kabupaten Lumajang turut berperan aktif dalam memberikan sosialisasi dan bimbingan kepada peserta mengenai pentingnya NIB dan prosedur pembuatannya. Dengan pelayanan yang cepat dan mudah, para peserta dapat memperoleh NIB mereka dalam waktu singkat.
Perwakilan DPMPTSP menyatakan, "Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku usaha di Desa Tegalciut dan sekitarnya. Dengan memiliki NIB, usaha mereka akan lebih terjamin dan memiliki kesempatan lebih besar untuk berkembang."
Antusiasme dan Harapan Kedepan