Mohon tunggu...
KKN 218 Arjasa
KKN 218 Arjasa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa KKN Kolaboratif 218 Arjasa Sukowono

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Kolaboratif Jember: Intip UMKM Tahu di Desa Arjasa, Sukowono

8 Agustus 2022   20:45 Diperbarui: 8 Agustus 2022   21:27 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KKN Kolaboratif merupakan kegiatan akademik dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan dengan kolaborasi Perguruan Tinggi. 

Untuk pertama kalinya pemerintah kabupaten Jember menyelenggarakan  KKN Kolaboratif yang  melibatkan 13 Perguruan Tinggi se-Kabupaten Jember. Salah satunya adalah kelompok KKN 218 yang ditempatkan di desa Arjasa, kecamatan Sukowono. 

Dilihat dari tanahnya yang subur dan tergolong daerah yang sejuk, desa Arjasa ini berpotensi pada bidang pertanian sehingga hampir seluruh masyarakatnya bermata pencaharian sebagai seorang petani. Selain pertanian, desa Arjasa memiliki UMKM Tahu goreng yang sudah berjalan kurang lebih selama 9 tahun lamanya. 

UMKM ini ada berkat ide ataupun usulan dari bapak Kepala Desa Arjasa, UMKM Tahu ini juga membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan perekonomiannya.

Dokpri
Dokpri

Dalam sehari pegawai dapat menghabiskan 60 kg kedelai untuk dijadikan tahu. Kedelai yang sudah jadi tahu kemudian diiris sama rata dan digoreng ke wajan penggorengan. 

Setelah matang tahu tersebut ditaburi garam dan dikemas kedalam kantong plastik. "dijualnya Rp 5.000,00/ bungkus, nah 1 bungkusnya itu isi 10 biji" tutur mbah-mbah yang bekerja di UMKM tahu ini.

Produksi tahu ini melangsungkan aksinya mulai dari jam 10 pagi hingga jam 6 sore yang bisa menghasilkan 500 bungkus atau bahkan lebih setiap harinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun