Mohon tunggu...
KKN 216 Sukowono
KKN 216 Sukowono Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar

berisi tentang profil dan kegiatan yg ada di Desa Sukowono Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Kolaboratif 216 Memulai Verval DTKS di Desa Sukowono, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember

13 Agustus 2022   19:49 Diperbarui: 13 Agustus 2022   19:55 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa KKN 216 yang tergabung dalam program KKN Kolaboratif 13 Perguruan Tinggi se-Kabupaten Jember menyelenggarakan sosialisasi program kerja verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah sumber data bagi pemerintah untuk menetapkan sasaran program perlindungan sosial guna menanggulangi masalah kemiskinan. Demi memperoleh DTKS yang valid dan terkini maka diperlukan proses verifikasi dilapangan secara bertahap.

Senin, 1 Agustus 2022 mahasiswa KKN Kolaboratif Kelompok 216 melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dibantu oleh perangkat desa setempat. Mahasiswa KKN 216 meminta bantuan kepada Kepala Dusun dan Ketua RT setempat guna memudahkan proses pendataan warga di Desa Sukowono, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember.

dokpri
dokpri

Di Desa Sukowono, terdapat empat dusun yaitu dusun Ragang, dusun Krajan, dusun Kampung Tengah dan dusun Potok. Mahasiswa KKN 216 memulai proses pendataan dengan menyelesaikan verval per dusun, dimana proses pendataan dimulai dari dusun Ragang. Kegiatan verval dimulai pada hari Senin tanggal 1 Agustus 2022. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00-12.00 dan dilanjut pukul 14.00-17.30 WIB.

Mahasiswa KKN Kelompok 216 mengunjungi rumah warga dan melakukan wawancara pada setiap kepala keluarga atau salah satu yang terdapat dalam KK. Beberapa pertanyaan yang diberikan yaitu mengenai aspek demografi, pemenuhan kebutuhan pangan, kebutuhan rumah atau tempat tinggal, kondisi pemenuhan kebutuhan sandang, kebutuhan dasar dan aspek gaya hidup.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun