Maraknya pernikahan dini yang terjadi di pedesaan menjadi urgensi di berbagai desa, termasuk di Desa Wonokerso, Pakisaji. Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) Tahun 2020 jumlah pernikahan dini atau pernikahan anak pada tahun 2019 yang terjadi di wilayah pedesaan sebanyak 15,24 persen dan 6,82 persen di perkotaan (Oktarianita, dkk, 2022:20). Angka 15,24 persen tersebut tidaklah sedikit. Hal itu membuktikan bahwa pernikahan dini merupakan urgensi yang harus lebih diperhatikan dan ditangani. Salah satunya dengan mengadakan edukasi terkait kesehatan reproduksi dan bahaya-bahaya yang ditimbulkan dari seks bebas terhadap remaja setempat.
Referensi
Oktarianita, dkk. (2022). Tingkat Pengetahuan dengan Sikap Remaja Terhadap Pendewasaan Usia Perkawinan. Jurnal Kesmas Asclepius, 4 (1). Retrieved from journal.ipm2kpe.or.id
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI