Mohon tunggu...
KKN Kolaboratif192
KKN Kolaboratif192 Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

KKN Kolaboratif #2 Kelompok 192 Desa Sumberanget, Kec. Ledokombo, Kab. Jember - Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyuluhan dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran Remaja Terhadap Bahaya Pernikahan Dini

6 Agustus 2023   12:02 Diperbarui: 6 Agustus 2023   12:04 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada minggu ketiga mahasiswa KKN Kolaborasi kelompok 192 mengadakan penyuluhan terkait pernikahan dini di lingkungan sekolah SMPN 1 Ledokombo. Kegiatan penyuluhan tersebut menjadi salah satu program kerja KKN Kolaborasi kelompok 192. Melalui data survei yang telah dilakukan sebelumnya, kasus pernikahan dini di Kecamatan Ledokombo cukup tinggi. 

Tingginya angka pernikahan dini membuat pemerintah Jember resah karena usia pernikahan yang ditemukan adalah sekitar usia 14 sampai 17 tahun. Pernikahan dini menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya stunting pada anak. Selain itu alasan untuk menghindari zina menjadikan orang tua mengizinkan anaknya yang masih dibawah umur untuk menikah.

Bila menilik dari UU RI Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan batas minimal menikah laki-laki dan perempuan adalah berusia 19 tahun. Maka dengan demikian bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. 

Namun demikian, pernikahan dini yang terjadi di masyarakat sudah menjadi hal yang lumrah. Hal ini juga dibenarkan oleh kepala sekolah SMPN 1 Ledokombo yang mengatakan bahwa pernikahan dini di daerah Ledokombo ini sangat tinggi, yakni bapak David Rahmat S.Pd.

"Ada salah satu siswa yang menikah karena dijodohkan oleh orang tuanya, kemarin orang tuanya ke sekolah buat mengizinkan anaknya".

Sumber: Dokumen Pribadi
Sumber: Dokumen Pribadi

Dengan kondisi yang terjadi ini mendorong mahasiswa KKN Kolaboratif 192 terjun ke masyarakat guna memberikan penyuluhan pengetahuan terkait dengan resiko dan dampak dari berlangsungnya pernikahan dini. Penyuluhan ini diselenggarakan dengan tujuan memberikan edukasi kepada remaja mengenai faktor penyebab, dampak, dan pencegahan pernikahan dini. Adanya kegiatan penyuluhan pernikahan dini diharapkan dapat menekan jumlah pernikahan dini yang terjadi di masyarakat.

Dalam praktiknya mahasiswa KKN Kolaborasi melakukan koordinasi dan mengurus perizinan ke kepala sekolah SMPN 1 Ledokombo untuk melaksanakan program kerja kami mengenai penyuluhan bahaya pernikahan dini. Program penyuluhan ini diharapkan agar semua siswa SMP mendapatkan pemahaman bagaimana bahaya pernikahan dini dan pentingnya Pendidikan bagi remaja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun