Mohon tunggu...
KKN186 SEBANEN
KKN186 SEBANEN Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN

KKN Kolaborasi Desa Sebanen

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Kolaboratif 186 Tuntas, Turut Antisipasi Cegah Pernikahan Dini Sekolah Islam Al-Hasan

20 Agustus 2023   17:37 Diperbarui: 20 Agustus 2023   18:29 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jember -- Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember Menurut Kemkes Pernikahan Dini ialah sebuah akad pernikahan yang dilangsungkan pada usia di bawah kesesuaian aturan yang berlaku. Sudah diatur pada undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Terjadinya Pernikahan Dini banyak kerap terjadi di berbagai tempat. 

Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu dari kondisi ekonomi yang serba kekurangan, berdasarkan orang tua agar aman dari pergaulan bebas, dan adanya sistem budaya yang ada di sekitar. Pernikahan Dini sendiri memiliki beberapa dampak yang bisa saja terjadi terhadap kesehatan jasmani, dampak terhadap psikologis, Dampak terhadap perkembangan anak dan juga dampak terhadap sikap masyarakat.

Berdasarkan hasil dari "Penyuluhan Pola Asuh dan Posyandu" yang dilakukan minggu sebelumnya dari empat posyandu yaitu Posyandu Dahlia 18, 19, 20 dan 21 terdapat sebanyak 19 anak stunting yang terdapat di Desa Sebanen. Serta hasil dari melakukan penyuluhan secara door to door ada beberapa hal yang menyebabkan anak tersebut terkena indikasi kategori stunting.

Hal ini adalah terjadinya Pernikahan Dini. Salah satu warga desa sebanen yang anaknya terindikasi tanda-tanda stunting ialah Ibu Alif. Setelah dilakukan wawancara bersama ibu alif ini telah melakukan pernikahan dini di bawah umur yang sudah ditentukan. Oleh karena itu melihat kejadian ini mahasiswa KKN kolaboratif 186 berinisiatif untuk bisa mengurangi tingkat pernikahan dini yang terjadi di Desa Sebanen.

Mahasiswa KKN kolaboratif 186 2023 melaksanakan sebuah program kerja yaitu "Pencegahan Pernikahan Dini untuk Mewujudkan Desa Sebanen Sehat dan Bebas Stunting". Sasaran yang akan dilakukan dari pencegahan Pernikahan Dini adalah anak SMP dan SMA yang berada di Pondok Pesantren Raudlatul Muta'allimin. 

Pondok pesantren ini menjadi salah satu tempat dimana warga sekitar Desa Sebanen menitipkan anaknya untuk bisa melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang yang lebih tinggi. Terutama melihat dari anak yang terindikasi terkena stunting salah satu penyebabnya adalah Pernikahan Dini. Kondisi ini sangat memperhatikan karena masih banyak generasi muda yang bisa melanjutkan keinginan atau cita-citanya. Jadi harapannya adanya kegiatan ini juga bisa menjadi salah satu cara untuk mengurangi tingkat pernikahan dini yang terjadi di Desa Sebanen.

Pengarahan Pemateri dari KUA (Dokpri)
Pengarahan Pemateri dari KUA (Dokpri)

Kegiatan ini dimulai pada hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023 yang dimulai dari jam 07.00 WIB hingga 11.00 WIB. Kegiatan dilakukan di mushola Pondok Pesantren Raudlatul Muta'allimin yang juga dibantu oleh pemateri dari KUA.Selama kegiatan ini ada beberapa materi yang disampaikan oleh pihak KUA dari bagaimana Pernikahan Dini terjadi, lalu apa penyebab atau faktor bisa terjadinya Pernikahan Dini dan juga bagaimana dampak dari Pernikahan Dini bisa terjadi, sehingga akan merugikan baik dari pihak wanita ataupun pihak laki-laki. 

Materi yang disampaikan juga berupa sebuah video dan juga media gambar ditampilkan dalam proyektor. Kegiatan ini diikuti oleh siswa-siswi dari jenjang SMP dan juga SMA yang terdapat pada pondok pesantren tersebut. Dimulai dari kegiatan absensi hingga kegiatan sesi tanya jawab.

Kegiatan lain yang juga dilakukan pada program kerja ini adalah adanya bimbingan dari teman-teman mahasiswa KKN terutama dari program studi bimbingan konseling. Para siswa-siswi bisa melakukan bimbingan dengan mahasiswa KKN Baik terkait kesehatan diri, kesehatan mental dan juga bagaimana Pernikahan Dini akan berdampak besar bagi diri mereka sendiri. Bimbingan dilakukan selama acara kegiatan dan juga sesi tanya jawab berjalan dengan lancar sehingga mengasah pola pikir para siswa-siswi terkait dengan Pernikahan Dini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun