Penulis: Mochammad Hanif Nurcahyo  Editor: Apink Hanestia Putri
profil desa yang ditujukan untuk memperkenalkan potensi yang ada di Desa Krandegan. Desa Krandegan merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.Â
Mahasiswa KKN Pulang Kampung Universitas Negeri Malang membantu pihak desa dalam pembuatan videoBerdasarkan hasil survei dan observasi tim KKN Pulang Kampung 2021 Desa Krandegan, terdapat banyak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menyebar di desa ini dan perlu mendapat perhatian oleh pemerintah dan masyarakat Trenggalek, karena UMKM yang dijalankan merupakan usaha yang beragam, cukup menjanjikan, dan dapat membantu memajukan perekonomian masyarakat setempat dan Kabupaten Trenggalek sendiri.
Program kerja pembuatan video profil Desa Krandegan ini penting dilakukan karena Desa Krandengan dengan potensi yang dimiliki perlu dikenalkan lebih luas kepada masyarakat Kabupaten Trenggalek dan masyarakat  luar lainnya, dengan begitu Desa Krandegan akan semakin maju dan dapat meningkatkan potensi yang sudah ada serta akan berdampak baik pada pemerintah dan kehidupan masyarakat desa.
Pada pelaksanaan pembuatan video profil ini dibagi menjadi beberapa tahapan sehingga dapat terlaksana dengan baik mulai dari tahap persiapan ,yang dimulai dengan suvei tempat dan potensi di desa, persiapan tim dan alat apa saja yang dibutuhkan. Kemudian pada tahap pelaksanaan berupa pengambilan scene dan wawancara dengan pihak terkait seperti Bapak Kelapa Desa Krandegan dan UMKM yang ada di Desa Krandegan.
Pada Tahap Finishing tim KKN melaksanakan proses pengeditan. Berbagai video yang telah diambil disusun dan diberi visual efek agar terlihat menarik. Video selanjutnya diberi dubbing yang di baca oleh oleh anggota team KKN. Selanjutnya video diberikan backsound agar lebih menghidupkan suasana. Setelah proses editing selesai video direview oleh seluruh anggota KKN dan pihak Desa Krandegan.
Lalu pada saat pelaksanaan kegiatan penutupan KKN di kantor desa kami tim KKN menayangkan hasil video profil desa yang sudah kami buat. Pihak desa sangat berterima kasih dan antusias dalam menyaksikan video tersebut. Untuk selanjutnya video profil desa ini akan didaftarkan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Â
HKI digunakan sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta yang dipunyai perorangan ataupun kelompok atas jerih payahnya dalam pembuatan hasil cipta karya dengan nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya atau mencegah adanya plagiasi.
Kami berharap dengan adanya pembuatan video profil desa ini masyarakat secara luas dapat mengenal dan menyadari potensi desa yang dimiliki dan serta terus mengembangkan potensi yang dimiliki sehingga mampu membentuk desa yang maju, sehat, damai dan sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H