Mohon tunggu...
KKN Kolaboratif157
KKN Kolaboratif157 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

KKN Kolaboratif 157 Desa Suci Sukses Menggelar berbagai Jenis Edukasi di Setiap Lembaga Pendidikan Desa Suci, Kec. Panti, Kab. Jember

14 Agustus 2024   22:03 Diperbarui: 14 Agustus 2024   22:04 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: KKN Kolaboratif 157

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, Program Kerja Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif 157 Desa Suci telah melaksanakan serangkaian kegiatan edukasi yang mencakup topik pernikahan dini, stunting, dan kebersihan diri. 

Kegiatan ini berfokus pada memberikan informasi dan pelatihan kepada siswa-siswi yang bersekolah di Desa Suci. Kegiatan ini berlangsung dimulai pada tanggal 5 -- 9 Agustus 2024, bertempat di MTs dan SMK Raudlatul Ulum, MTs dan MA Al-Firdaus, SDN Suci 5 serta SDN Suci 3. Berikut adalah rincian kegiatan yang telah dilaksanakan. 

*Edukasi tentang Pernikahan Dini

 Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada remaja mengenai dampak negatif dari pernikahan dini. Melalui diskusi interaktif, para peserta diberikan wawasan mengenai konsekuensi pernikahan dini terhadap kesehatan fisik dan mental, serta dampaknya terhadap pendidikan dan masa depan anak. 

Siswa-siswi di sekolah-sekolah Desa Suci berpartisipasi dalam diskusi kelompok mengenai pentingnya menunda pernikahan hingga usia dewasa yang lebih matang. Diskusi ini dipandu oleh mahasiswa KKN dan bertujuan untuk membangun kesadaran serta memberikan informasi yang bermanfaat. 

Sumber: KKN Kolaboratif 157
Sumber: KKN Kolaboratif 157

*Edukasi tentang Pencegahan Stunting 

Stunting atau kekerdilan pada anak akibat kekurangan gizi, merupakan masalah kesehatan yang signifikan di banyak daerah. Terkhusus di desa Suci, yang masih cukup rentan terjadinya kasus Stunting pada bayi di usia kehamilan. Dalam rangka menangani isu ini, Kelompok KKN Kolaboratif 157 melakukan kegiatan edukatif, dengan memberikan edukasi ringan terkait penyebab, akibat dan peran dari seorang remaja dalam menangani kasus Stunting yang terjadi di desa Suci. 

Sumber: KKN Kolaboratif 157
Sumber: KKN Kolaboratif 157

*Edukasi Kebersihan Diri: Sikat Gigi dan Suci Tangan dengan Benar 

Kebersihan diri merupakan bagian penting dari pencegahan penyakit. Kelompok KKN Kolaboratif 157 mengadakan kegiatan khusus untuk mengajarkan cara sikat gigi dan cuci tangan yang benar, sasaran edukasi yang ditentukan oleh Kelompok KKN yakni siswa-siswa Sekolah Dasar di desa Suci. 

Para siswa diberikan penjelasan tentang pentingnya menjaga kebersihan mulut dan tangan untuk mencegah penyakit, dalam sesi ini juga siswa diajarkan teknik sikat gigi yang benar dan memperagakan langkah-langkah mencuci tangan yang benar. Setelah demonstrasi dilakukan, siswa diberikan kesempatan untuk mempraktikannya sendiri. 

Sumber: KKN Kolaboratif 157
Sumber: KKN Kolaboratif 157

Kegiatan KKN Kolaboratif 157 di Desa Suci ini telah berhasil memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran mengenai pernikahan dini, stunting, dan kebersihan diri. Melalui edukasi yang intensif dan pelatihan praktis, diharapkan bahwa siswa-siswi di Desa Suci dapat menerapkan pengetahuan yang didapat untuk kehidupan sehari-hari mereka. 

Program ini merupakan langkah awal dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup di Desa Suci. Kami berharap bahwa kerjasama antara universitas, sekolah, dan masyarakat akan terus berlanjut untuk menciptakan perubahan yang positif bagi generasi mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun