Sesampainya di Pustu wanita tersebut langsung diperiksa dan diberikan pertolongan, ternyata bidan merasa tidak mampu memberikan pertolongan lebih lanjut. Bidan kemudian merujuk wanita itu ke puskesmas untuk mendapat pertolongan yang lebih baik. Pada akhirnya, anak dan ibu tersebut mampu untuk ditolong dan keduanya berhasil selamat.
Melihat peristiwa yang sudah terjadi, masyarakat dan juga pemerintah desa harus mengambil langkah besar dalam mengatasi permasalahan ini. Sebagai mahasiswa kelompok KKN kolaborasi 140 Desa Kramat Sukoharjo, kami berkeinginan untuk membantu mengatasi permasalahan tersebut. Oleh karena itu, kami menjadikan sosialisasi anti pernikahan dini sebagai salah satu program kerja kami.Â
Dalam acara sosialisasi yang diadakan Minggu 11/8, kelompok KKN kolaborasi 140 bekerja sama dengan bidan dan juga pihak KUA untuk melaksanakan sosialiasi anti pernikahan dini. Peserta sosialisasi merupakan pemuda Desa Kramat Sukoharjo dengan usia yang masih rentan untuk menikah muda. Materi yang disampaikan berdasarkan sisi hukum dan agama dari pihak KUA dan dari sisi kesehatan oleh Bidan.
Besar harapan dari kami agar program seperti ini terus berkembang dan berkelanjutan di Desa Kramat Sukoharjo. Demi masa depan Desa Kramat Sukoharjo yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H