Hasil dari survei pendataan yang dilakukan mahasiswa diunggah melalui aplikasi DTKS yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember, yang kemudian akan dilakukan pengecekan atau verifikasi dan validasi ulang oleh Dinas Sosial Kabupaten Jember.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!