Mohon tunggu...
Mahasiswa KKNT13
Mahasiswa KKNT13 Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA KKN-T UNIPMA

PUBLIKASI KEGIATAN KKN-T KELOMPOK 13 UNIVERSITAS PGRI MADIUN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Makna Melalui Perjalanan Pendidikan Nasional: Sebuah Refleksi Pribadi

30 Desember 2023   11:22 Diperbarui: 30 Desember 2023   11:33 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendekatan inklusif Ki Hadjar Dewantara sering kali disoroti karena ketidaksetaraan gender dan kelas. Argumentasi kritis harus didasarkan pada data sejarah yang mendalam, menyoroti dampak negatif dari pendekatan ini pada masyarakat pada masa itu.

Keterbatasan dalam Adaptasi Pasca-Kemerdekaan:

Meski inspiratif, argumen kritis terhadap Ki Hadjar Dewantara dapat membahas keterbatasan adaptasi ide-ide beliau terhadap perkembangan pendidikan kontemporer.

Relevansi dan Tantangan Gerakan Transformasi Ki Hadjar Dewantara:

Argumen kritis dapat menyoroti relevansi dan tantangan gerakan transformasi Ki Hadjar Dewantara dalam konteks pendidikan modern. Referensi kekinian dan data empiris menjadi dasar penting untuk argumen ini dengan menyelidiki relevansi ide-ide beliau terhadap konsep pendidikan inklusif, pemberdayaan, dan nilai-nilai lokal.

Melalui eksplorasi konsep ini, kita dapat memahami betapa pentingnya argumentasi kritis dalam mengungkap dampak sejarah dan konsep Ki Hadjar Dewantara terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia.

ditulis : Widiya retno wahyuni

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun