DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah salah satu program kerja pemerintah pusat untuk mendata masyarakat kurang mampu atau yang terdampak masalah ekonomi. Tujuan diadakan DTKS adalah agar penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat. Oleh karena itu DTKS menjadi salah satu program kerja utama bagi Mahasiswa KKN Kolaboratif 2022 yang ditempatkan di wilayah Kabupaten Jember.
Agar lebih efektif dan efisien, DTKS dilakukan dengan menggunakan TIK yang dikembangkan dalam bentuk sebuah aplikasi yang dapat diakses di smartphone. Selain dapat diakses secara masal, dalam aplikasi DTKS telah berisi daftar nama dan nomor KK beberapa masyarakat terutama yang menerima Bansos dari pemerintah seperti PKH dan BNPT.
Kelompok KKN 125 mendapat kesempatan untuk melakukan DTKS di desa Rowotengah. Terdapat sejumlah 10 mahasiswa yang di tempatkan di Desa Rowotengah dan nantinya akan bertugas melakukan verifikasi dan validasi (verval) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tersebar di wilayah Desa Rowotengah yang meliputi 3 Dusun, yakni Dusun Krajan , Dusun Gondosari dan Dusun Sadengan. Setidaknya terdapat sekitar 2212 Kartu Keluarga yang terdaftar dalam aplikasi DTKS yang disediakan.
Kegiatan DTKS dilakukan melalui beberapa tahapan, meliputi wawancara hingga dokumentasi kondisi rumah dan foto responden terkait keadaan yang sebenarnya dialami saat ini. Pertanyaan terkait wawancara disesuaikan dengan daftar pertanyaan yang terdapat dalam aplikasi DTKS yang dibagi menjadi beberapa aspek, yaitu aspek demografi keluarga, aspek pemenuhan kebutuhan pangan, aspek pemenuhan kebutuhan rumah atau tempat, kondisi pemenuhan kebutuhan dan aspek gaya hidup.
Terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Faktor bahasa menjadi salah satu kendala utama karena masih banyak warga desa Rowotengah masih menggunakan bahasa daerah seperti Madura dan Jawa yang dimana tidak semua mahasiswa KKN menguasai bahasa tersebut. Kendala lain adalah responden susah ditemui karena warga desa banyak yang bekerja baik itu petani atau guru sehingga responden tidak ada dirumah.
Sampai saat ini kelompok KKN 125 telah melakukan verifikasi sebanyak 1003 data Kepala Keluarga dalam kurun waktu 14 hari kerja. Dengan adanya pendataan dan verifikasi DTKS ini dapat membantu pemerintah menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu dan tepat sasaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H