Mohon tunggu...
KKN 111 Langkat UINSU
KKN 111 Langkat UINSU Mohon Tunggu... Guru - UINSU Medan

Untuk membuat agenda program mahasiswa KKN UINSU

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Proses Mengupas Pinang di Dusun 8 oleh Mahasiswa KKN 111 UINSU

4 Agustus 2024   11:05 Diperbarui: 4 Agustus 2024   11:08 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1.2 Proses Pengupasan Pinang

Pada tanggal 31 Juli 2024, kelompok KKN 111 yang berlokasi di Langkat melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan masyarakat setempat. Kegiatan sosialisasi ini melibatkan interaksi langsung dengan penduduk Desa Garunggang. Salah satu bentuk kegiatan yang dilakukan adalah membantu penduduk dalam proses mengupas pinang, yang dalam bahasa lokal Desa Garunggang disebut dengan istilah "mayang". 

Gambar 1.2 Proses Pengupasan Pinang
Gambar 1.2 Proses Pengupasan Pinang

Pinang yang sudah dikupas ini nantinya akan dijemput dan dibeli oleh agen yang datang ke rumah warga. Pinang memiliki berbagai kegunaan, baik dalam bidang kesehatan, budaya, maupun industri.

Menurut warga setempat buah pinang sering digunakan dalam pengobatan tradisional untuk berbagai kondisi seperti cacingan, gangguan pencernaan, dan meningkatkan energi.

Di banyak budaya Asia, terkhusus budaya adat Karo, biji pinang dikunyah bersama dengan daun sirih dan kapur sebagai kebiasaan tradisional yang dipercaya memberikan efek stimulan.

Ekstrak pinang digunakan dalam beberapa produk kosmetik karena memiliki sifat astringen dan antioksidan. Pohon pinang sering ditanam sebagai tanaman peneduh atau penahan angin dalam sistem agroforestri. Serat dari bagian tertentu pohon pinang dapat digunakan dalam pembuatan tali, sikat, dan berbagai produk kerajinan.

Kegiatan ini menunjukkan usaha kelompok KKN untuk lebih dekat dan memahami kegiatan sehari-hari masyarakat setempat serta membantu mereka dalam aktivitas yang penting bagi kehidupan sehari-hari mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun