Mohon tunggu...
KKN KOLABORATIF 010 GUMUKMAS
KKN KOLABORATIF 010 GUMUKMAS Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa KKN Kolaboratif 3

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat Desa Gumukmas, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kegiatan Minggu Pertama KKN Kolaboratif#3 Kelompok 010 Desa Gumukmas

27 Juli 2024   09:00 Diperbarui: 27 Juli 2024   09:07 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dokumentasi Kelompok 010
Dokumentasi Kelompok 010

Senin, 22 Juli 2024 di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten Jember, kami mengikuti kegiatan penerjunan mahasiswa KKN Kolaboratif #3 oleh Bupati Jember yaitu Bapak Ir. H. Hendy Siswanto, ST. IPU, ASEAN Eng dan jajarannya. Kelompok 010 ini merupakan gabungan beberapa universitas se Jawa Timur diantaranya Universitas Jember, Universitas Muhammadiyah Jember, UPN Veteran Jawa Timur, Universitas dr. Soebandi, Universitas PGRI Argopuro Jember, Universitas Islam Jember dari berbagai fakultas dan jurusan.

KKN Kolaboratif #3 Tahun 2024 Kabupaten Jember terdiri dari 248 kelompok desa, salah satunya kelompok 010 yang diletakkan di Desa Gumukmas, Kecamatan Gumukmas, Jember. Kelompok 010 ini terdiri dari 16 mahasiswa diantaranya : Amir Mahmudin, Deva Mariana Isti Ningrum, Laura Enjelika Simorangkir, Widyah Dwi Retnosari, Bunga Ayufi Rachmaniyah, Farikhatul Lailiyah, Ririn Setiyawati, Intan Choirul Uliyah, Id.zaa Azmil Firdiyan, Muhammad Hafidh Ash Shiddiqie, Nadea Triyanti, Mery Dian Frissanty, Dimas Ruhin, Umamul Hakiki, Asyafa’atul Ulya, dan Ra. Resita Putri Russandy. Kelompok ini melakukan program kerja yang berkaitkan dengan persoalan stunting, ketahanan pangan dan anak putus sekolah yang sudah menjadi misi dari pemerintah Kabupaten Jember.

Kelompok KKN Kolaboratif 010 dalam minggu ini telah melakukan beberapa kegiatan di antaranya :

  •  Hari pertama, Senin 22 Juli 2024 mengikuti kegiatan penerjunan kelompok KKN di Kecamatan yang di hadiri oleh Sekertaris Kecamatan Gumukmas, Koranmil, Perwakilan Polsek, Dosen Pembimbing Lapang, dan beberapa kelompok KKN Kolaboratif #3 yang di tempatkan di Kecamatan Gumukmas.
  • Hari kedua, Selasa 23 Juli 2024 kami mengikuti kegiatan penerimaan kelompok 010 KKN Kolaboratif #3 di Kantor Desa Gumukmas yang dihadiri oleh Sekertaris Desa Gumukmas dan Kepala Seksi Kesejahteraan. Selain itu terdapat kunjungan DPL kelompok 010 di posko KKN.
  • Hari ketiga, Rabu 24 Juli 2024 melakukan kunjungan di kediaman Bapak Kepala Desa, Bapak Kepala Dusun, dan RT/RW setempat.
  • Hari keempat, Kamis 25 Juli 2024 melakukan survei potensi desa ke beberapa tempat seperti tempat pengolahan ikan pindang, budidaya ikan gurame, rawa-rawa eceng gondok dan batas desa Gumukmas yang di dampingi oleh Sekretaris Desa Gumukmas yaitu Bapak Surojo.
  • Hari kelima, Jum’at 26 Juli 2024 kami berkoordinasi dengan Bidan desa yaitu Ibu Ira dan Ibu Erva terkait stunting yang ada di Desa Gumukmas. Kami memaparkan beberapa ide terkait pemanfaatan potensi desa yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Kemudian di sore hari kelompok 010 melakukan pengambilan eceng gondok sebagai bahan untuk trial program kerja di rawa-rawa dan di lanjutkan membuatan BMC dan rapat koordinasi agenda yang akan dilakukan besok
  •  Hari keenam, Sabtu 27 Juli 2024 kami melakukan survei rute Funbike yang akan dilakukan pada 4 Agustus 2024 oleh Pemdes Gumukmas. Selain itu, kami juga melakukan trial pembuatan Pupuk Organik Cair (POC) dan pupuk padat di siang harinya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun