Mohon tunggu...
KKNK Posko 050 Harjomulyo
KKNK Posko 050 Harjomulyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNEJ - UIJ - UIN KHAS - UNIPAR - POLTEKKES JEMBER - UMS - UAS KENCONG

KKN Kolaboratif di Kab. Jember yang Menggabungkan Mahasiswa/i dari Beberapa Universitas di Jawa Timur.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Cegah Kekerasan Seksual & Pergaulan Bebas, Mahasiswa Kkn Kolaboratif 050 Harjomulyo Adakan Sosialisasi Kepada Siswa Siswi MA Tarbiyatul Ihsan

20 Agustus 2024   22:35 Diperbarui: 21 Agustus 2024   00:07 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : Dokumentasi pribadi

sumber : Dokumentasi pribadi 
sumber : Dokumentasi pribadi 

HARJOMULYO –  Pada 11 Agustus 2024, mahasiswa KKN kolaboratif 050 desa Harjomulyo mengadakan sosialisasi di MA Tarbiatul Ihsan. Sosialisasi diadakan dengan tujuan agar siswa-siswi memahami dan memiliki pengetahuan yang cukup mengenai pencegahan serta penanganan kekerasan seksual dan pergaulan bebas dilingkungan sekitar maupun disekolah.

Pada kegiatan ini mahasiswa KKN kolaboratif Desa Harjomulyo menyampaikan materi mengenai Kekerasan seksual dan pergaulan bebas. Materi yang disampaikan terkait apa itu kekerasan seksual dan pergaulan bebas, bentuk-bentuk kekerasan seksual, faktor pergaulan bebas, dampak kekerasan seksual dan pergaulan bebas, upaya  menananggulangi kekerasan seksual, dan jenis-jenis penyakit seksual yang diakibatkan dari pergaulan bebas. Pemaparan materi oleh mahasiswa KKN sangat menarik minat siswa-siswi di MA Tarbiyatul Ihsan yang ditunjukkan dengan para siswa-siswi yang antusias dan mendengarkan materi secara seksama.

Acara dibuka dengan pembacaan doa bersama kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai kekerasan seksual dan pergaulan bebas ,dilanjutkan pemaparan ulang yang dipaparkan oleh siswa-siswi  dan dilanjut dengan tanya jawab / kuisioner ,pemberian hadiah kepada siswa-siswi yang bisa menjawab pertanyaan yang dipaparkan mahasiswa KKN lalu diakhiri dengan  penutupan.(11/8)

Pada isi materi pertama yang dipaparkan yaitu  kekerasan seksual , “ kekerasan seksual merupakan setiap perbuatan merendahkan , menghina, melecehkan , menyerang tubuh dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan Pendidikan dengan aman optimal ”. 

Menurut undang -undang pasal 1 ayat (1) nomor 12 tahun 2022 tindak pidana kekerasan seksual adalah segala perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana sebagai mana diatur dalam undang-undang ini dan perbuatan kekerasan seksual lainnya sebagaimana diatur dalam undang -undang sepanjang ditentukan dalam undang undang ini.

Pada isi materi yang kedua mahasiswa memaparkan materi mengenai pergaulan bebas , “pergaulan bebas yakni perilaku manusia yang menyimpang dan melanggar norma-norma agama dan tidak ada batasannya. Sedangkan faktor-faktor terjadinya pergaulan bebas adalah lemahnya iman,salah memilih teman bergaul ,memikirkan syahwat.”

sumber : Dokumentasi pribadi
sumber : Dokumentasi pribadi

 sumber: Dokumentasi Pribadi 
 sumber: Dokumentasi Pribadi 

Pada akhir acara mahasiswa KKN kolaboratif memberikan hadiah kepada siswa/siswi yang sudah menjawab pertanyaan kuisioner sebagai bentuk apresiasi kami terhadap siswa/siswi tersebut, diadakannya acara Ini agar siswa/siswi dapat memahami dan memiliki pengetahuan yang cukup dan dapat mengantisipasi akan hal tesebut mengenai kekerasan seksual dan pergaulan bebas, kemudian kegiatan ditutup dengan dokumentasi bersama siswa/siswi MA Tarbiyatul ihsan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun