Mohon tunggu...
KKN PASEBAN
KKN PASEBAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - data progresifitas KKN 01 Paseban

blog ini berisi berbagai kegiatan penunjang pelaksanaan KKN Kolaborasi yang dilaksanakan oleh kelompok 1 dari mahasiswa Universitas Jember dan INAIFAS, yang berlokasi di desa paseban kabupaten jember. Kegiatan yang memfokuskan pada pendataan data kemiskinan di 4 dusun Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember yang terhubung dalam aplikasi DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang telah disediakan oleh dinas sosial pemerintah kabupaten jember.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelompok 1 KKN Kolaboratif Melaksanakan Prosesi Penarikan KKN

27 Agustus 2022   19:45 Diperbarui: 27 Agustus 2022   19:54 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

  KKN KOLABORATIF yang telah di agendakan selama 35 hari kini telah sampai  di  penghujung hari, tepat pada hari jum'at tanggal 26 agustus 2022 Kelompok 1 KKN KOLABORATIF melaksanakan prosesi penarikan KKN yang berlokasi di kantor kecamatan kencong bersama seluruh mahasiswa KKN KOLABORASI se kecamatan kencong. Acara yang dihadiri oleh bpk ......selaku kepala camat di kecamatan kencong serta jajarannya ini  berjalan dengan lancar, dalam sambutannya bpk....  menyampaikan

            " alhamdulillah adik- adik mahasiswa yang telah melaksanakan KKN KOLABORATIF yang tersebar di beberapa desa di kecamatan kencong ini dapat berjalan dengan lancar, berbagai kegiatan di desa juga tidak luput dari pusat perhatian adik -- adik mahasiswa. Maka dari itu selama adik-adik melaksanakan KKN ini mohon maaf apabila mungkin dari pihak desa tidak dapat membantu semaksimal mungkin, tapi jauh dari pada itu semoga adik-adik dapat mendapatkan pelajaran tersendiri selama KKN berlangsung".

            perwakilan mahasiswa KKN KOLABORASI se-kecamatan kencong ini juga memberikan sambutannya dalam prosesi penarikan tersebut, yang mana dalam hal ini di wakili oleh Umi Zakiyah selaku koordinatur kecamatan kencong.

            Pasca melaksanakan prosesi penarikan dikantor kecamatan, Kelompok 1 KKN KOLABORATIF langsung melaksanakan prosesi penarikan mahasiswa KKN KOLABORATIF ini di desa paseban, hal ini juga dilakukan sebagai bentuk pisah kenang antara mahasiswa yang tergabung dalam kelompok 1 KKN KOLABORATIF dengan masyarakat dan perangkat desa paseban setempat yang telah menerima dengan tangan terbuka pelaksanaan KKN KOLABORATIF di desa paseban ini mulai dari awal hingga akhir. 

            Prosesi penarikan yang kedua kalinya ini bertempatkan di balai desa paseban tepat pada jam 14.00, acara tersebut dihadiri oleh B. uliyattul muawwanah selaku DPL (Dosen pembimbing lapangan ), Bpk Zakaria selaku sekdes paseban serta jajarannya.

dokpri 
dokpri 

 " tidak terasa kkn yang adik-adik ini laksanakan sudah berakhir, tapi walaupun demikian jalinan silaturrahmi semoga tetap terjaga, kami dari pihak desa juga meminta maaf apabila selama adik-adik mahasiwa melaksanaka kkn di desa paseban ini terdapat ketidak nyamanan. semoga adik-adik mahasiswa yang telah melaksanakan kkn di desa paseban ini dapat menyelesaikan pendidikan dengan lancar serta dapat menjadi insan yang memberi kebermanfaatan untuk lebih banyak orang" demikian ungkap bpk zakaria selaku sekretaris desa.

dokpri 
dokpri 

            Sebelum acara proses penarikan ini dilaksanakan, kelompok 1 KKN KOLABORATIF juga ikut serta dalam mengkawal kegiatan karnaval memperingati HUT RI yang ke 77 bersama masyarakat serta perangkat desa paseban.acara karnaval serta acara pembagian dana BLT yang bertempatkan di balai desa paseban.

           

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun