Hasil analisis laboratorium BBTKLTPP yang dimana pengujian dimulai tanggal 24 -- 29 Juli 2024. Hasil analisis sampel diberikan kepada mahasiswa KKN pada tanggal 2 Agustus 2024, Sehingga jika di urutkan dari awal, maka waktu pengerjaan dari pengambilan sampel hingga hasil analisis keluar memerlukan waktu 10 hari, dari tanggal 23 Juli 2024 -- 3 Agustus 2024. Hasil analisis laboratorium dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Keterangan:
ST. 01 = Stasiun 1 (Irigasi)
ST. 02 = Stasiun 2 (tambak/kolam ikan)
Berdasarkan hasil analisis laboratorium BBTKLTPP dan Baku mutu air sungai (PP No. 22 Tahun 2021) maka air irigasi dan tambak/kolam dibawah standar baku mutu air yang dimana hal ini mengindikasikan bahwa air irigasi dan tambak/kolam tidak tercemar oleh limbah logam berat raksa (Hg) dan timbal (Pb). Hasil buangan limbah tambang emas yang berasal dari hulu muara irigasi tidak mempengaruhi kadar logam berat raksa dan timbal pada air irigasi dan kolam/tambak warga di Desa Karang Intan.
SUMBER
Fitriyah, Khaina Rinda. 2007. Studi Pencemaran Logam Berat Kadmium (Cd), Raksa (Hg) dan Timbal (Pb) Pada Air Laut, Sedimen dan Kerang Bulu (Anadara antiqua) Di Perairan Pantai Lekok Pasuruan. Tugas akhir Tidak Diterbitkan. Malang: UIN Malang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H