Mohon tunggu...
KKNDR KELOMPOK2 IAIN SAMARINDA
KKNDR KELOMPOK2 IAIN SAMARINDA Mohon Tunggu... Lainnya - KKN-DR 2020

IAIN SAMARINDA

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Konsep New Normal di Indonesia

29 Juli 2020   16:19 Diperbarui: 29 Juli 2020   16:12 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejauh ini Indonesia masih menunjukkan penambahan kasus pada pasien yang terdampak positif corona. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam mengurangi penyebaran virus. Penambahan kasus baru di Indonesia pada hari Senin, tanggal 20 Juli yaitu, terdapat 1.693 kasus positif sehingga total keseluruhannya menjadi 88.214 kasus. 

Untuk pasien yang sembuh terdapat 1.576 pasien sehingga total keseluruhannya menjadi 46.977 orang. Kemudian jumlah pasien yang meninggal bertambah 96 orang dan totalnya menjadi 4.239 orang yang meninggal dunia akibat covid-19.  

Penambahan kasus positif membuat berbagai aktivitas menjadi terhambat atau bahkan ada yang terhenti. Tentu saja hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi penyebaran virus corona yang ada di Indonesia.  

Semua aktivitas dan kegiatan seperti sekolah, berdagang, aktivitas keagamaan hingga kegiatan lainnya yang mengharuskan adanya interaksi dan perkumpulan ditunda untuk sementara waktu.

Adanya pembatasan terhadap aktivitas-aktivitas tersebut mengakibatkan banyak masyarakat yang tidak setuju. Pasalnya mereka butuh pemasukan untuk menghidupi kebidupan sehari-hari mereka. 

Banyak dari masyarakat Indonesia yang mengeluhkan tidak adanya biaya untuk memenuhi kebutuhan mereka jika mereka hanya diam dirumah saja. Menanggapi masalah tersebut pemerintah berupaya meringankan beban masyarakat dengan memberikan bantuan dana ataupun kebutuhan sehari-hari kepada masyarakat.

Pemberian bantuan dari pemerintah tidak dapat menyelesaikan masalah perekonomian masyarakat, tetapi dapat meringankan sedikit beban di masyarakat khususnya masyarakat yang mengalami pemberhentian total terhadap aktivitasnya selama pandemi ini. 

Bagi sebagian masyarakat yang masih bisa melakukan aktivitasnya selama pandemi ini mungkin tidak terlalu merasakan dampaknya, seperti berjualan online. Akan tetapi kita tidak bisa menutup kenyataan bahwa masyarakat di Indonesia tidak semuanya memahami teknologi, sehingga semua kegiatannya dilakukan secara langsung.

Menjawab permasalah tersebut pemerintah kemudian membuat kebijakan baru yaitu penerapan New Normal selama pandemi Covid-19. Pada tanggal 7 Juni 2020 Presiden Jokowi mengumuman penerapan New Normal di Indonesia, Presiden Jokowi meminta masyarakat Indonesia untuk bisa berdamai dan hidup berdampingan dengan virus corona. Adapun maksud dari hidup berdampingan menurut Jokowi yaitu bukan berarti masyarakat harus menyerah, tetapi masyarakat harus menyesuaikan diri.

Hidup berdampingan di tengah pandemi merupakan tatanan baru bagi Indonesia dan beberapa negara yang menerapkan New Normal. Masyarakat masih bisa beraktifitas seperti sediakala, tetapi tetap harus melawan penyebaran virus corona. 

Semua kegiatan yang berlangsung harus tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak berjabat tangan, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak antara satu dengan lainnya, dan menghindari kerumunan. Pola kehidupan baru inilah yang disebut sebagai New Normal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun