Mohon tunggu...
KKM Pagedangan154
KKM Pagedangan154 Mohon Tunggu... Ilmuwan - Mahasiswa/i UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Kelompok 154 KKM Desa Pagedangan Kab. Malang Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Parenting: Tahlil Akbar dan Ngaji Inspiratif Parenting Keluarga Bersama Ustadz Dr. H. Miftahul Huda, S.HI., M.H

17 Januari 2024   11:44 Diperbarui: 17 Januari 2024   11:46 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sosialisasi parenting merupakan proker lanjutan dari sosialisasi stunting yang telah dilakukan. Susunannya ialah memberikan pemahaman kepada para ibu ibu warga pagedangan mengenai stunting kemudian dilanjutkan dengan memberikan pengarahan dalam parenting yang dijalankan. Dalam proker ini, mahasiswa kelompok KKM 154 bekerja-sama dengan kelompok KKM 153 yang bertempat pada dusun Pagedangan.

Kegiatan Tahlil Akbar dan Ngaji Inspiratif Parenting Keluarga ini diselenggarakan pada Sabtu, 6 Januari 2024 bertempat di Masjid Abu Bakar Al-Muttahid Dusun Bokor Desa Pagedangan. Kegiatan ini mengangkat tema "Keluarga Harmonis Rezeki Mengalir" yang merupakan kolaborasi antara mahasiswa KKM kelompok 153 dan 154 dengan ibu-ibu muslimat ranting Bokor Desa Pagedangan sehingga dapat diikuti lebih dari 100 orang. Dalam pemberian materi mengenai parenting ini para mahasiswa mengundang ustadz Miftahul Huda yang bertepatan beliau adalah dosen di Fakultas Syariah UIN Malang. Dalam mengundang ustadz Miftah sebagai pemateri dilakukan sebab ustadz Miftah merupakan tokoh yang berpengalaman dalam memberikan materi mengenai parenting. Hal tersebut pun mendapatkan respon positif dari para ibu-ibu sehingga antusiasme dalam mengikuti pengajian tersebut tidak hanya berasal dari ibu muslimat saja namun juga dari ibu-ibu yang ada dilingkungan tersebut.

Gambar 2. Doa Muhasabah (Dokpri)
Gambar 2. Doa Muhasabah (Dokpri)
Penyampaian materi oleh Ustadz Miftah dilaksanakan secara menarik sehingga para ibu-ibu nampak terhanyut dalam penjelasan yang disampaikan oleh Ustadz Miftah. Terdapat beberapa tips dan trik pula yang disampaikan oleh Ustadz Miftah dalam melaksanakan parenting menurut islam. Ustadz Miftah juga memberikan sebuah catatan kecil kepada para ibu-ibu dalam melaksanakan amalan amalan sunnah yang diterima dengan antusias oleh ibu-ibu bahkan beberapa ibu-ibu tidak mendapatkan notes tersebut sehingga dari para mahasiswa yang memberikan hasil copy-an notes tersebut pada hari berikutnya.

Materi yang disampaikan sangat bermanfaat yakni terdapat 7 kunci pembuka pintu rezeki, diantaranya adalah mendawamkan sholat tahajud, melaksanakan sholat dhuha, menjaga sholat fardhu, melakukan shodaqoh subuh, memperbanyak istighfar, sholawat pada nabi Muhammad SAW serta menjaga tali silaturrahmi. Masyarakat sangat antusias dalam mengikuti acara tersebut. Akhir acara ditutup dengan doa muhasabah sebagai pengingat dan evaluasi diri hingga banyak audien yang meneteskan air mata karena adanya rasa kesadaran setelah adanya doa muhasabah tersebut. Kepala Desa Pagedangan, bapak Surono sangat mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan karena kegiatan ini dapat menumbuhkan semangat serta kesadaran bagi audien terutama para orang tua untuk lebih menjaga keharmonisan dalam berumah tangga. Semoga dengan adanya acara ini dapat meningkatkan kualitas ibadah kita kepada Allah SWT. Aamiin Yaa Rabbal Aalamiin

Gambar 3. Foto Bersama Ustadz Dr. H. Miftahul Huda (Dokpri)
Gambar 3. Foto Bersama Ustadz Dr. H. Miftahul Huda (Dokpri)

Gambar 4. Pemberian Cinderamata (Dokpri)
Gambar 4. Pemberian Cinderamata (Dokpri)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun