Mohon tunggu...
kkmapurana124
kkmapurana124 Mohon Tunggu... Lainnya - Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 124 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Desa Putukrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang

Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 124 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Desa Putukrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Prosesi Ikrar Waqaf Masjid Al-Barokah Desa Putukrejo: Momen Bersejarah untuk Umat

20 Januari 2025   04:41 Diperbarui: 20 Januari 2025   04:41 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Putukrejo, Kab. Malang – Sebuah momen bersejarah dan penuh makna tercipta pada Kamis, 9 Januari 2025, di Masjid Al-Barokah, Dusun Krajan 3, Desa Putukrejo. Prosesi ikrar wakaf yang berlangsung hari itu menjadi langkah penting dalam menjadikan Masjid Al-Barokah sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial bagi masyarakat sekitar.

Acara ini tidak hanya menjadi saksi dari komitmen umat dalam memajukan fasilitas keagamaan, tetapi juga mempererat kebersamaan masyarakat. Dalam prosesi ini dihadiri para tokoh agama, perangkat desa, dan jamaah setempat, yang bersama-sama menyaksikan momentum penting ini. Kelompok 124 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) juga turut berkontribusi dalam menyukseskan acara. Azzahra Nabilla Maylani dari KKM 124 memandu jalannya acara dengan penuh percaya diri sebagai master of ceremony (MC). Khidmatnya suasana semakin terasa dengan lantunan ayat suci Al-Qur'an oleh Muhammad Idris Afini yang membuka prosesi ini.

Penyerahan wakaf ini disaksikan langsung oleh Drs. H. Agus Salim, perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kecamatan Kalipare, serta H. Imam Chanafi, S.Ag., Kepala KUA Kecamatan Kalipare. Hadir pula H. Masyhudi, S.Pd.I., yang bertindak sebagai nadzir, serta perangkat desa dan jamaah Masjid Al-Barokah.

Dalam sambutannya, Drs. H. Agus Salim menyampaikan harapan besar atas terselenggaranya ikrar wakaf ini. “Ikrar wakaf ini diharapkan dapat memberikan dampak besar bagi pengembangan masjid di Desa Putukrejo. Ke depannya, kami berharap seluruh masjid wakaf di desa ini dapat terdaftar secara resmi sebagai badan hukum,” ujar beliau. Wakaf, sebagai salah satu pilar ekonomi Islam, menjadi bukti nyata bahwa gotong royong dan kebersamaan masyarakat mampu menciptakan perubahan positif. Beliau juga mengajak masyarakat untuk terus berkontribusi dalam membangun peradaban melalui langkah-langkah mulia seperti ini.

Prosesi ikrar wakaf ini tidak hanya menciptakan suasana yang penuh haru, tetapi juga menginspirasi banyak pihak untuk terus berbuat kebaikan. Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ustad Slamet, memohon keberkahan atas tanah yang diwakafkan serta harapan agar ikrar ini menjadi awal dari kemajuan umat di Desa Putukrejo. Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi umat Islam di seluruh penjuru untuk terus mendukung pengembangan masjid sebagai pusat peradaban dan kebangkitan umat. Prosesi ini adalah bukti nyata bahwa kebersamaan masyarakat mampu menciptakan dampak yang berarti bagi masa depan bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun