Judi Online, Napza, dan Tantangan Kesehatan Mental".
Warunggunung -- Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Kelompok 69, 70, 71, 72 dan 73 di desa Warunggunung, Cibuah, Baros, Pasir Tangkil dan Sukaraja Kecamatan Warunggunung berkolaborasi melaksanakan program kerja (proker) dibidang Hukum dan Kesehatan dalam kegiatan seminar dengan tema "Generasi Digital di Persimpangan Menghadapi BahayaKegiatan ini dilaksanakan di SMAN 1 Warunggunung dengan narasumber  dari Kapolsek Warunggunung AKP. Ahmad Sachlan, dosen dan praktisi hukum M. Nassir Agustiawan, SHI., MH, dan dosen Kesehatan Uniba Defi Selvianita, S.Gz., MKM, dengan peserta guru dan murid SMAN 1 Warunggunung, Kamis (01/08/2024).
Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Warunggunung Reni Haerani, Koordinator Kecamatan (Korcam) Warunggunung Ulfi Jefri, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kelompok yang tersebar di kecamatan Warunggunung Ratu Sifa Ni'mah, Rika Kartika, Novi Yendra, dan Muhammad Hidayat. KKM Uniba 2024 turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Reni Haerani Wakasek dalam sambutannya merasa senang dengan dipilihnya SMAN 1 Warunggung menjadi tempat seminar hukum dan kesehatan yang diinisiasi KKM Uniba di Kecamatan Warunggunung, dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dengan diselengarakan seminar ini. "Saya berpesan kepada guru-guru dan orang tua siswa untuk mengikuti dan menyimak kegiatan seminar ini dengan baik sampai selesai, karena bahaya judol, napza, dan kesehatan mental marak terjadi dikalangan pelajar". Ujar Reni Haerani.
Sementara itu, Korcam Ulfi Jefri dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pihak SMAN 1 Warunggunung yang telah bersedia dan menerima mahasiswa yang sedang melaksanakan tridharma perguruan tinggi, yakni dharma ketiga pengabdian kepada masyarakat. "Kegiatan ini bentuk kontribusi nyata mahasiswa KKM Uniba di kecamatan Warunggunung khususnya di SMAN 1 Warunggunung dengan kegiatan ini dipastikan memberikan manfaat buat kita semuanya", Ungkap Korcam Ulfi Jefri.
Materi pertama disampaikan oleh Kapolsek Warunggunung AKP. Ahmad Sachlan tentang bahaya Judi Online, Narkotika, Psikotropika, dan bahan adiktif lainnya baik zat alami atau sintetis (Napza).Judi online sedang marak dan trennya meningkat dan menghancurkan, AKP. Ahmad mengatakan bahwa judi online dalam 1 tahun perputarannya di Indonesa mencapai triliunan rupiah.
Korban judol kemenangannya bukan karna skill tapi di atur oleh bandar, banyak kasus-kasus yang tersebar di media online uang gaji habis karna di pakai judol sampai suaminya dibakar istri, bahkan ada juga yang bunuh diri, bercerai dan depresi. "Pencegahannya bukan hanya dilakukan oleh pihak kepolisian tetapi dari lapisan masyarakat juga harus berperan aktif. Masyarakat secepatnya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, karena Narkoba dan Judi online bisa menghancurkan suatu tatanan negara, tidak ada yang tidak hancur bagi orang yang mengonsumsi narkoba dan bermain judi online baik secara psikis maupun psikologis", Tegas AKP. Ahmad Sachlan.
Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh AKP. M. Nassir Agustiawan, Â S.HI., MH, menjelaskan judi online semakin marak bukan hanya terjadi pada pelajar saja,Â
hal ini sudah menjadi penyakit masyarakat yang menyasar seluruh lapisan masyarakat. "Judol sudah masuk instruksi presiden untuk di berantas hingga ke akar-akarnya, perlunya peran serta pemerintah dalam hal ini Kominfo, BSSN, OJK dan PPATK serta masyarakat dalam memberantas judi online", Ujar AKP.Â
M. Nassir. Pemateri terakhir Defi Selvianita, S.Gz., MKM , guru dan orang tua murid dan mahasiswa yang sedang melaksanakan KKM sangat perlu edukasi bahwa Napza dan seks bebas harus dihindari jangan sampai terjerumus barang haram dan lingkungan yang tidak sehat. sebanyak 28% penduduk Indonesia adalah pengguna dan pecandu narkoba.