Kecamatan Walantaka, Sabtu, 4 Agustus 2024 - Bertepatan pada Siang hari, Mahasiswa KKM Uniba yang berada di Wilayah Kecamatan Walantaka, salah satunya Mahasiswa Kelompok 5 Kelurahan Pasuluhan, sukses melaksanakan Acara Seminar Hukum. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah Meningkatkan Pemahaman dan Kesadaran Masyarakat Terkait Judi Online dan Pinjaman Online. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Kecamatan Walantaka Kota Serang.
Kegiatan ini di hadiri oleh Camat Walantaka Muslim Sholeh dan Narasumber dari Mahasiswa Fakultas Hukum Uniba, turut hadir para dosen pembimbing lapangan (DPL) , bersama Mahasiswa/i KKM UNIBA dari 5 kelompok, dan peserta yang mewakili dari lima kelurahan (kelurahan Lebak Wangi, kelurahan Nyapah, kelurahan Pageragung, kelurahan Cigoong dan kelurahan Pasuluhan).
Kegiatan seminar hukum yang di selenggarakan oleh para mahasiswa KKM UNIBA dari Fakultas Hukum tersebut, mengangkat tema; "Sosialisasi Peningkatan Pemahaman dan Kesadaran Masyarakat Terkait Judi Online dan Pinjaman Online di Wilayah Kecamatan Walantaka". Â Kegiatan ini mendapat antusias dari para peserta yang hadir seperti perwakilan warga dari berbagai Kelurahan, dan acara tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Ketua pelaksana Seminar Hukum, Muhammad Ichwanudin, yang juga merupakan mahasiswa UNIBA yang sedang menjalani KKM di Kecamatan Walantaka sekaligus Perwakilan dari Mahasiswa Kelompok 5, menyampaikan apresiasi kepada lima kelompok mahasiswa yang telah berhasil menyelenggarakan seminar tersebut. Ia juga berterima kasih kepada pemerintah kecamatan dan kelurahan atas dukungan mereka, sehingga acara dapat berjalan lancar. Kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi online dan pinjaman online, ujar Iwan.
Sementara itu, Camat Walantaka, Muslim Sholeh, menjelaskan bahwa pemerintah kecamatan Walantaka sangat mendukung setiap program dan kegiatan mahasiswa KKM UNIBA, terutama karena kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat di kecamatan Walantaka.
Selanjutnya acara pemaparan materi Oleh, Ibu Desty E. Subroto yang juga sebagai Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dari Kelompok 5 Kelurahan Pasuluhan, terkait keberhasilan program kerja dan kegiatan yang di laksanakan oleh mahasiswa/i KKM UNIBA dari kelompok satu hingga kelompok lima, dalam menjalankan amanat Tridharma perguruan tinggi, yaitu menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, selanjutnya acara di isi dengan pemaparan materi seminar Hukum mengenai judi online dan pinjaman online oleh para narasumber.
Dalam pemaparan materi seminar hukum yang di laksanakan oleh narasumber mahasiswa KKM dari fakultas hukum universitas Bina bangsa , dalam hal ini membahas terkait judi online dan pinjaman online kaitannya dengan hukum yang berlaku, di jelaskan secara rinci terkait hukum pidana oleh narasumber, Muhamad Ali , penjelasan terkait hukum perdata di jelaskan oleh narasumber Rizal Hidayat dan Faturrohman., S.H., M.H, yang merupakan Praktisi dan juga Dosen dari Fakultas Hukum, Universitas Bina Bangsa. Selanjutnya acara diisi dengan diskusi antara Nara sumber dengan para peserta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H