9. KPU banyak menghilangkan hak pilih warga negara dalamhal ini karena banyak yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena peraturandan kebijakan yang tidak jelas dari awal.
10. Surat Edaran yang dibuat KPU menjelang hari pencoblosan tidak efektif dan banyak yang tidak paham bahkan tidak mengetahuinya terutama bagi petugas KPPS.
11. KPU dan Bawaslu harus lebih profesional untuk menghadapi putaran kedua nanti dan bisa mengantisipasi adanya kasus-kasus seperti yang terjadi pada putaran pertama.
Dan kita sebagai warga negara yang baik tentunya selalu berpartisipasi aktif untuk turut serta menjaga pesta demokrasi ini yang jujur, adil dan fair. Demikian hasil pemantau saya pada beberapa TPS yang saya awasi dan pantau.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI