Mohon tunggu...
Nur Hasanah
Nur Hasanah Mohon Tunggu... Guru - Evalutor

Evaluator - Educator - Entepreneur - Writer

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Fadli Zon Nyinyir, JIK: Sebaiknya Bercermin dan Tingkatkan Kinerja

15 Agustus 2019   11:34 Diperbarui: 15 Agustus 2019   12:07 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjelang HUT RI ke-74, satu momen sakral diucapkan oleh keluarga besar Harokah Islam, eks anggota Daarul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) serta mantan pengikut Negara Islam Indonesia (NII). Kita mengapresiasi upaya pemerintah "merangkul" mereka kembali dan mengakui Pancasila sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara.

Namun ungkapan nyinyir lagi-lagi keluar dari seorang anggota dewan, Fadli Zon. Fadli Zon hanya bisa menuduh bahwa Wiranto menginisiasi upacara tersebut supaya dilirik lagi oleh Jokowi untuk dijadikan menterinya di periode yang akan datang. Memang sangat disayangkan sekaliber wakil ketua DPR RI hanya bisa di level nyinyir, bukan mewacanakan penguatan regulasi untuk deradikalisasi.

Jangankan penguatan regulasi, revisi undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme saja masih berlarut-berlarut belum disahkan. 

Jika diakumulasi keseluruhan, produktivitas DPR melahirkan regulasi dalam satu periode sungguh memprihatinkan. Target program legislasi nasional (prolegnas) jangka menengah periode 2014-2019 sebanyak 183 rancangan undang-undang (RUU), ternyata DPR hanya baru menyelesaikan 80-an RUU menjadi UU.

Memang sulit jika kebiasaan melihat prestasi selalu dilihat dari perspektif buruk sangka. Dalam konteks ikrar dan pengakuan keluarga Harokah Islam, seharus menjadi momentum DPR untuk penguatan regulasi soal deradikalisasi yang humanis tanpa kekerasan. 

Pemerintah butuh regulasi yang jelas dan tegas membungkus ideologi dan gerakan yang dapat mengancam keberadaan NKRI dan mengoyak-mengoyak persatuan.

Karena itu Fadli Zon mestinya bercermin dan tahu diri melihat kinerjanya selama ini, bukan malah sebaliknya terus nyinyir terhadap upaya pemerintah mencegah ideologisasi Darul Islam (negara Islam) dan merangkul mereka kembali ke pangkuan Pancasila yang merupakan kesepakatan kita dan NKRI sebagai Darus Salam (negara damai).

Kita apresiasi upaya Menko Polhukam, Wiranto mengajak keluarga besar Harokah Islam ikrar setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika. Tentu proses pengajakan tersebut memakan waktu lama dan jauh dari hingar bingar pemberitaan.

Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai Islam produk ijtihad--meminjam istilah Yudi Latief--ulama-cendekiawan dan cendekiawan-ulama. 

Funding fathers kita yang menyusun Pancasila bukan ulama dan cedkiawan "kaleng-kaleng". Umat muslim Indonesia tak boleh ragu menerima Pancasila sebagai asas negara karena menjalankan Pancasila di ruang publik dalam konteks bermasyarakat dan bernegara berarti juga menjalankan syariat Islam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun