Bagi sebagian orang, menjadi tua hanya persoalan bertambahnya usia. Tidak ada perbedaan yang cukup berarti mengenai cara mereka menyikapi kehidupan. Alih-alih menjadi bijak, mereka justru gemar memantik kegaduhan dan kontroversi.
Mungkin narasi itulah yang cocok guna mendeskripsikan eks Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad. Dalam usianya yang sudah senja, ia lagi-lagi menyita perhatian publik. Ia mendesak agar Negeri Jiran mengklaim wilayah Kepulauan Riau (Kepri) sebagai bagian dari negara yang pernah dipimpinnya.
"Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca, atau Pulau Batu Puteh, dikembalikan kepada kita. Kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu (Malaysia: red)," kata Mahathir pada Minggu (19/6), seperti dikutip The Straits Times.
Pernyataan pria berusia 96 tahun yang dikenal gemar memantik kontroversi itu digemborkannya dalam sebuah acara di Selangor, yang diadakan oleh organisasi non-pemerintah di bawah panji Kongres Survival Melayu.
Klaim tanpa berdasar itu pun terdengar hingga ke Indonesia. Tidak butuh waktu lama bagi masyarakat, terutama rakyat Indonesia, untuk menyuarakan protes keras. Lantas, benarkah Kepri termasuk bagian dari Malaysia?
Penetapan Wilayah Indonesia
Interelasi sosio-politik antara wilayah Melayu dengan Indonesia bisa ditelusuri sejak zaman imperium Hindu-Buddha. Kerajaan Sriwijaya, misalnya, memiliki wilayah kekuasaan yang meliputi hingga ke wilayah Semenanjung Malaka.Â
Demikian pula pada era Majapahit yang memiliki wilayah kekuasaan meliputi daerah Sabah dan Sarawak (Malaysia). Adapun secara sosio-kultural, wilayah-wilayah yang kini menjadi bagian dari negeri Upin-Ipin itu juga punya banyak kedekatan dengan publik Tanah Air.
Menurut catatan sejarah, dahulu wilayah Melayu memang meliputi Kepri, bahkan hingga wilayah Sumatra Barat. Sebelum kedatangan imperilasime Barat, semua teritorial itu berada di dalam kekuasaaan Kesultanan Melayu.
Yang menjadi pembeda antar keduanya ialah dalam konteks kolonialisme, yang mana wilayah yang kini dikenal sebagai Indonesia, adapah bekas kependudukan Belanda. Adapun Malaysia merupakan bekas jajahan Negeri Ratu Elizabeth.Â
Kedua negeri penjajah tersebut sejatinya pernah terlibat dalam konflik perebutan teritorial jajahan. Belanda dan Inggris akhirnya menginisiasi perjanjian Anglo-Dutch Treaty pada 1824, guna membagi batas-batas wilayah kolonialnya masing-masing.