Hal itu, bagi Formappi, menunjukkan DPR saat ini tidak memiliki daya kritis. Fraksi-fraksi di parlemen dikendalikan pemerintah sehingga kebijakan yang dirumuskan terlalu terburu-buru, tidak berdampak luas pada masyarakat.
Pengambilan kebijakan yang kilat di satu sisi menunjukkan efektifitas. Namun, di sisi lain, hal itu juga menunjukkan bahwa anggota dewan tidak menjalankan tugas dengan cukup baik. Dampaknya, kualitas produk kebijakan mereka akan tereduksi.
Sikap DPR yang terlihat tegas, kritis, dan disiplin kepada mitra hingga melakukan aksi pengusiran juga akan dibandingkan dengan kinerja mereka, yang mana acap kali tidak sepadan.
Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, sejak dilantik, DPR baru berhasil menuntaskan sebanyak empat dari total 248 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020–2024.
Catatan kinerja DPR periode 2019-2024 bisa menjadi yang terburuk sejak rezim Reformasi. Pasalnya, capaian DPR edisi 2019-2024 dalam urusan legislasi lebih rendah ketimbang periode sebelumnya. Adapun kinerja legislasi DPR edisi 2014-2019 telah menuntaskan 16 RUU selama dua tahun awal masa bakti.
Fakta itu tentu tak sejalan dengan sikap yang ditunjukkan oleh wakil rakyat kita selama ini yang cenderung gila hormat, reaktif, dan manja.
Sampai di sini, siapakah yang sejatinya lebih pantas untuk diusir dari gedung yang dibangun dengan uang rakyat itu?
Dalam tugas dan fungsinya menegakkan kehormatan serta keluhuran martabat DPR, kapasitas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) saya pikir sangat esensial untuk menekan tindakan yang kurang subtansial yang dilakukan anggotanya.
Evaluasi terhadap sikap anggota dewan kiranya perlu dilakukan agar DPR dapat menjadi sebuah wadah yang betul-betul merepresentasikan suara rakyat, yang benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Perlukah DPR diawasi pihak independen agar kinerja anggota dewan bisa dinilai oleh entitas yang tidak terkait langsung dengan Senayan, sehingga bisa terbebas dari konflik kepentingan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H