Lagi-lagi, drama mewarnai rapat antara Anggota DPR dan mitra kerjanya selama masa sidang 2022. Mereka bahkan tidak segan-segan melabrak hingga mengusir mitra kerja mereka dari ruang rapat.
Insiden ini semakin menambah panjang rekam jejak negatif anggota dewan. Pada 2017 lalu, misalnya, anggota dari Komisi III Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, memaki jajaran Pimpinan KPK saat rapat karena tidak memanggilnya "yang terhormat".
Seolah-olah telah menjadi tradisi, drama yang sama kembali lagi terulang. Pada 13 Januari 2022, Pimpinan Komisi III DPR RI mengusir Komnas Perempuan dari rapat kerja lantaran terlambat hadir.
Menyikapi aksi itu, Komnas Perempuan mengaku terjadi miskomunikasi dengan Komisi III. Sayangnya, Anggota DPR tak menerima alasan yang mereka utarakan.
Setali tiga uang. Sekjen Kemensos, Harry Hikmat, mengalami nasib serupa. Ia juga diusir dari rapat DPR. Masalahnya sangat remeh. Harry dianggap mengirim pesan (WhatsApp) yang kurang pantas kepada Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, yang terungkap tatkala sidang berlangsung.
Insiden itu sampai menyeret Menteri Sosial, Risma, yang bersedia meminta maaf dengan cara apa pun. Meskipun harus bersimpuh, duduk di bawah, dia mengaku siap melakukannya.
Yang terbaru, Direktur Utama Krakatau Steel (Persero) Tbk, Silmy Karim, juga turut terusir dari rapat bersama Komisi VII DPR dalam agenda dengar pendapat (RDP) pada Senin, (14/2/2022).
Silmy diusir kala terjadi perdebatan soal pabrik untuk blast furnace. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi, menyebut kalimat "jangan maling teriak maling" yang membuat Silmy bereaksi.
Respons Silmy yang menyela Bambang ketika tengah berbicara, dianggap tidak menghargai ruang sidang lantaran tak mengindahkan kaidah persidangan.
"Anda tolong ini dulu, hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan. Kok kayaknya Anda nggak pernah menghargai Komisi. Kalau sekiranya Anda nggak bisa ngomong di sini, Anda keluar!" kata Bambang.