Aspek yang membuat kasus itu semakin menarik adalah, bahwa sosok eks bupati Bantaeng itu dikenal sebagai orang yang memiliki integritas.
Dia pernah dianugerahi Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada tahun 2017 lantaran dianggap sebagai pejabat pemerintahan yang steril dari korupsi!
Nyatanya, Nurdin bukan satu-satunya. Sebelumnya, sosok eks Dirut PLN, Nur Pamudji, juga terjerat kasus yang sama.
Sebagaimana Nurdin, dia juga penerima Bung Hatta Award yang diraihnya pada 2013 lalu. Namun, dalam perjalanannya, Nur Pamudji juga terlilit kasus korupsi.
Dari femonena itu dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa pemberian label dan penghargaan, tidak mampu mencegah para penerimanya dari tindak kejahatan yang sama pada kemudian hari.
Pemberian predikat "penyintas korupsi" juga menjadi preseden buruk bagi sebuah bangsa yang pada saat ini tengah gencar-gencaranya berperang melawan korupsi.
Semoga saja KPK hanya ingin bercanda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H