Mohon tunggu...
David Abdullah
David Abdullah Mohon Tunggu... Lainnya - —

Best in Opinion Kompasiana Awards 2021 | Kata, data, fakta

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jika Eks Koruptor Jadi Penyintas Korupsi, Warga Dianggap Apa?

1 April 2021   16:32 Diperbarui: 2 April 2021   05:23 550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya coba beri contoh perihal kebiasaan almarhum hakim Artidjo Alkostar yang dikenal kejam terhadap koruptor. Beliau punya hobi memperberat hukuman para tikus berdasi. Hasilnya?

Ya, korupsi masih tetap merajalela. Vonis hukuman yang lebih berat faktanya tidak cukup ampuh meberikan efek jera kepada calon-calon koruptor di negeri ini.

Lantas, apakah KPK berharap para calon koruptor akan berubah jadi waras setelah mendengarkan curhat eks napi tipikor?

Menyikapi polemik tersebut, ICW turut bersuara. Salah satu aktivis ICW, Kurnia Ramadhana, menilai, agenda sosialisasi antikorupsi di Lapas Sukamiskin adalah bentuk pemborosan anggaran. 

Sebab, menurut pemantauan ICW, dari seluruh warga binaan yang mengikuti kegiatan sosialisasi, hanya delapan napi KPK yang turut serta dalam acara itu.

"Hasil yang didapatkan dari kegiatan itu hampir bisa dipastikan nol besar," ujar Kurnia, seperti dikutip dari Detik, (1/4). 

Yang saya takutkan seandainya eks napi korupsi diminta membagi pengalaman mereka secara terang-terangan, justru mampu membuat calon koruptor tergiur ingin segera korupsi dan masuk penjara.

Sebab, Mata Najwa sudah menunjukkan, bagaimana mewahnya penjara di negeri ini yang bahkan lebih mirip kos eksklusif dengan fasilitas yang sangat lengkap.

Sebetulnya wacana pemberian panggung kepada para pesakitan bukanlah hal yang benar-benar anyar. Misalnya, aktor Roy Marten yang dijadikan duta antinarkoba setelah terjerat kasus narkoba.

Roy berperan memberikan penyuluhan kepada masyarakat luas tentang bahaya narkoba. Ironisnya, usai dipilih menjadi duta antinarkoba, ia ditangkap kembali lantaran tersandung kasus yang sama.

Hingga yang terbaru, yang juga tak kalah kocaknya. Penangkapan Nurdin Abdullah terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun